Untuk pembaca semua inilah hasil TPM Pendidikan Agama Islam di kabupaten Bantul. Dari jumlah SMP yang ada, SMPN 2 Bambanglipuro menempati urutan atau rangking ke 11 se-kabupaten Bantul. Latihan atau Try out ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 14 Maret 2014 dan ini hasilnya silahkan kalo mau download. Dilihat dari hasilnya kok kurang memuaskan bagi siswa dan guru, oleh karena itu nanti ketika USBN betulan harus lebih siap dan lebih baik lagi. USBN adalah tes yang menguji kemampuan dan pemahaman kita tentang isi dunia dan akhirat jadi menurutku ini sangat penting untuk dipelajari dan dijadikan prioritas untuk semua orang. Setuju? Ah.. terserah kamulah wong yang rugi nanti juga kamu sendiri, kamu punya tuhan aku juga punya Tuhan tinggal pertanyaannya adalah apakah Tuhan kita sama? Atau Tuhanmu lebih complicated dan lebih dari satu? Sehingga kamupun bingung Tuhan yang mana yang akan menghukummu atau Tuhan yang mana yang akan menolongmu atau semua bekerja bersama - sama? Lalu pertnayaan selanjutnya adalah apakah Tuhan tidak mampu bekerja sendiri sehingga Ia harus bekerja bersama - sama? Tuhan yang aneh.. Semoga Tuhan kita satu, tidak berayah dan beribu, tidak dilahirkan atau melahirkan...Tiada Tuhan selain Illah. Lho ...kok panjang lebar by the way ini hasilnya ya?
Hasil TPM PAI Kab BantulSelasa, 18 Maret 2014
HASIL TPM PROVINSI
Inilah hasil TPM Kabupaten Bantul yang tergabung dalam TPM yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari 3 kali TPM dan 1 kali TPM Dikpora, SMPN 2 Bambanglipuro belum mendapatkan posisi atau rangking yang memuaskan, malah bisa diibilang ini merupakan kemunduran bagi sekolah sebab sekarang rangking SMP menjadi 11 lagi se-kabupaten Bantul. Padahal tahun pelajaran 2012 - 2013 tahun lali SMPN 2 Bambanglipuro menempati rangking ke-7 tetapi kenapa sekarang malah rangking di atas 10 besar, apakah karena para siswa yang kurang bagus dibandingkan angkatan sebelumnya? ataukah sekolah yang lain meningkatkan usahanya untuk meraih hasil yang maksimal. Sebetulnya perbandingan ini dapat dilihat dari hasil tahun lalu dnegan tahun ini tetapi kekurangannya adalah bisa jadi bentuk soal atau jenis soal yang sangat berbeda dengan kata lain lebih sulit daripada tahun yang lalu. Tetapi bagaimanapun usaha dan doa tetap dijalankan dan ditingkatkan agar hasinya Ujian Nasional lebih memuaskan dan membanggakan bagi semua orang. Bagi anda yang membutuhkan bisa download hasil di bawah ini :
2. Analisa Soal Bahasa Indonesia
3. Analisa Soal Matematika
5. Analisa Soal IPA
BAGAIMANA CARA MENYELAMATKAN BAHASA INDONESIA DAN BAHASA DAERAH?
I. Latar Belakang
Salah satu ciri dari bahasa adalah
unik. Keunikan bahasa tersebut
dibentuk tidak hanya karena fonologi, morfologi, leksikon dan sintaksis saja,
akan tetapi juga karean asal muasal atau perkembangan bahasa di kemudian hari.
Dengan bergulirnya waktu, ada bahasa yang tetap bertahan hingga jutaan tahun
dan ada pula yang harus rela tergerus oleh zaman. Semua itu bergantung dengan
terpakai atau tidaknya bahasa tersebut menjadi ikon sebuah kelompok , baik
kecil maupun besar seperti Negara atau bangsa. Inilah yang kemudian menjadi
cirri lain dari bahasa yaitu arbitrer (mana suka) dan konvensional (disepakati)
Bukan hanya itu saja, dalam perkembangannya bahasa
mengalami ekspansi (perluasan) wilayah. Misalnya ada seseorang atau kelompok
orang yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap
sementara atau permanen (migrasi). Dari migrasi inilah, bahasa mengalami
pembauran antar duaatau lebih bahasa, yang disertai dengan hilangnya ciri khas
bahasa asli sehingga membentuk bahasa baru. Bahkan terjadi bahasa yang campur
aduk sehingga menjadi bahasa baru secara pelafalan hamper sama, namun hadir
dalam bentuk yang berbeda. Contohnya bahasa Inggris yang hamper sama dengan
bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Itu semua terjadi karena adanya migrasi
selama berates – ratus tahun yang membuat dunia kaya dengan bahasa.
A.
Bahasa di
dunia
Menurut
Ethnologue, saat ini ada sekitar 6.912 bahasa yang dituturkan orang di seluruh dunia. Jumlah
ini tentu saja masih diragukan keakuratannya karena tiap hari ada bahasa baru
yang mungkin muncul, sebaliknya ada pula bahasa yang punah. Dari 6.912 bahasa di dunia,ada 10 bahasa yang memiliki penutur bahasa
terbanyak di dunia yaitu bahasa Mandarin,
bahasa Inggris, bahasa Hindi (bahasa resmi di India), bahasa Spanyol, bahasa
Rusia,bahasa Arab, bahasa Bengali, bahasa Portugis, bahasa Indonesia dan bahasa
Perancis. Walaupun bahasa Indonesia menduduki peringkat 3 di Asia dan pringkat
26 di dunia dalam hal kerumitan tata bahasa, namun ternyata bahasa Indonesia
masuk 10 besar bahasa yang banyak penuturnya. Bahasa yang ada di Indonesia
sangat banyak sehingga itu mungkin saja mempengaruhi kerumitan bahasa itu
sendiri, karena beberapa kata berasal dari serapan bahasa yang lain, termasuk
bahasa daerah.
B.
Bahasa di
Indonesia
Berdasarkan keterangan kepala Badan Pengambangan dan Pembinaan Bahasa
(BPPB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Indonesia
kaya akan ragam bahasa. Jumlah akan terus bertambah seiring perjalanan waktu.
Pada tahun 2008, bahasa yang ada di Indonesia kurang lebih 442 bahasa,
terungkap dalam Kongres Bahasa ke-9. Kemudian pada tahun 2012, berdasarkan
penelitian tercatat ada 546 bahasa di Indonesia. Sedang menurut UNESCO, seperti
yang tertuang dalam Atlas of the World’s Language in Danger of
Disappearing, di Indonesia terdapat lebih dari 640
bahasa daerah (2001:40) yang di dalamnya terdapat kurang lebih 154 bahasa yang
harus diperhatikan, yaitu sekitar 139 bahasa terancam punah dan 15 bahasa yang
benar-benar telah mati. Bahasa yang terancam punah terdapat di Kalimantan (1
bahasa), Maluku (22 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67 bahasa), Sulawesi
(36 bahasa), Sumatra (2 bahasa), serta Timor-Flores
dan Bima-Sumbawa (11 bahasa). Sementara itu, bahasa yang telah punah berada di
Maluku (11 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera, Sulawesi, serta
Sumatera (masing-masing 1 bahasa).
Di
antara bahasa di Indonesia, terdapat tiga bahasa yang penuturnya lebih dari 10
juta jiwa, yaitu bahasa Jawa (penuturnya 84,3 juta jiwa), bahasa Sunda
(penuturnya 34 juta jiwa), dan bahasa Madura (penuturnya 13,6 juta jiwa). Indonesia
adalah Negara kepulauan yang terdiri dari 13.466 pulau, 33 provinsi dan 414 kabupaten.
Jadi wajar saja jika bahasa di Indonesia terus bertambah karena banyaknya
migrasi yang dilakukan orang – orang dari kabupaten ke kabupaten, dari provinsi
ke provinsi dan dari pulau ke pulau. Jumlah tersebut belum ditambah oleh bahasa
asing yang masuk ke Indonesia seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa
Jepang, bahasa Korean, bahasa Perancis, bahasa belanda dan lain – lain.
C.
Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Walaupun bahasa di Indonesia
sangat banyak tetapi hanya satu bahasa yang digunakan dalam pergaulan resmi dan
kegiatan legal yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 18
Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Padalal sebelum
itu, tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia telah sepakat bahwa
Kami poetra
dan poetri Indonesia
menjunjung
bahasa persatuan Bahasa Indonesia
Setelah
bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi republik Indonesia, bahasa Indonesia
mengalami perkembangan yang pesat. Banyak Negara – Negara lain yang mempelajari
bahasa Indonesia seperti
1)
Timor Leste
: Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja
2)
Australia :
ada 500 sekolah yang membuka program Studi bahasa Indonesia
3)
Rusia : ada
5 pusat studi bahasa Indonesia dan 3 universitas yang memiliki program studi
bahasa Indonesia
4)
Amerika
serikat : bahasa Indonesia menjadi mata kuliah di 12 universitas
5)
Asia
tenggara : bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua setelah bahasa nasionalnya
6)
Klub
sepakbola terbaik di dunia, FC Barcelona telah meluncurkan situs resmi dalam
bahasa Indonesia
Oleh karena itu, bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa yang
besar dan mendunia. Ini dapat dilihat dengan banyaknya Negara di dunia yang
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan program studi di universitas. Biarpun demikian bahasa
Indonesia mempunyai permasalahan dalam penggunaan sehari – hari.
II. PERMASALAHAN TERHADAP
BAHASA INDONESIA
Di era modern ini, penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan kita sehari-hari
di negara
kita ini telah terkotori keindahannya. Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia
yang terjadi saat ini. Jika
kita lihat di tempat resmi dan di media massa seperti radio dan televisi. Banyak orang menggunakan bahasa Indonesia dengan
mencampur adukkan dengan bahasa lain dan melafalkannya dengan cara yang
berbeda. Bukan hanya para rakyat biasa, ,juga oleh para pejabat, mereka berkomunikasi lebih
suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam kehidupan sehari - hari. Sadar atau tidak dengan mencampur- adukkan bahasa asing ke dalam
bahasa Indonesia, akan
menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk. Jika hal ini terjadi terus menerus dibiarkan, akan berakibat anak dan cucu kita
tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar dimasa mendatang. Padahal pemerintah Indonesia sudah menerbitkan buku
panduan tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) untuk menunjang penggunaaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Adanya bahasa daerah sebagai bahasa ibu juga menjadi
hambatan terhadap berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia. Dengan ragam
bahasa daerah yang ada, menjadikan bahasa Indonesia kaya ragam dan kadang
membingungkan. Penggunaan bahasa Indonesia orang – orang yang berada di wilayah
Indonesia bagian barat akan berbeda dengan orang – orang di wilayah Indonesia
bagian timur. Di wilayah Indonesia bagain baratpun mempunyai keragaman
tersendiri. Dialek- dialek khas kedaerahan sangat mempengaruhi keaslian dan
kebenaran bahasa Indonesia. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi agar para
anak cucu kita dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
III. Solusi
permasalahan tentang bahasa Indonesia
Untuk menjamin hubungan harmonis
masyarakat Indonesia atas penggunaan bahasanya, Pasal 36C UUD 1945 mengamanatkan
bahwa perihal bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan harus
diatur dalam sebuah undang-undang. Kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Khusus tentang
bahasa negara, pengaturannya dituangkan dalam Bab III, mulai Pasal 25 sampai
dengan Pasal 45 dalam undang-undang teresebut. Ibarat sisi mata uang,
pengaturan tentang bahasa negara, tentu berkaitan dengan pengaturan bahasa yang bukan bahasa negara, yang
dalam hal itu berupa bahasa daerah dan bahasa asing. Dengan
pengaturan tersebut, harapannya dapat menjamin bahwa bahasa Indonesia tidak
akan punah dan dapat dipergunakan dengan baik. Oleh karena itu, dalam
pelaksanaan tersebut di lapangan, perlu dilakukan beberapa hal agar bahasa
Indonesia tetap menjadi bahasa resmi dan pergaulan kehidupan sehari – hari .
A.
Menetapkan
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
Dalam
undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa
Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi
peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi
yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut.
Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung
jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita. Dengan Undang-undang no.24 tahun 2009, dimana bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa Negara, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia dapat hidup dan berkembang secara
lebih baik. Tuntutan komunikasi di daerah urban serta komunikasi di bidang
politik, sosial, ekonomi, dan iptek di Indonesia memberi peluang hidup yang
lebih baik bagi bahasa
Indonesia.
B.
Membuat
regulasi tentang bahasa daerah
Di samping
kita menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari dan dipergunakan dalam
kehidupan sehari – hari, kita juga perlu menjaga agar bahasa daerah tidak
punah. Agar kekayaan kebudayaan dan bahasa dapat kita wariskan kepada generasi
penerus. Dasar hukum yang melandasi kebijakan penanganan bahasa dan
sastra daerah telah ditetapkan
oleh pemerintah Indonesia baik
dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Keduanya mencerminkan
kemauan politik pemerintah yang nyata, tetapi realisasi upaya pengembangan,
pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah belum optimal. Dalam rangka
optimalisasi, beberapa provinsi telah melahirkan perda, demikian juga beberapa
kementerian. Akan tetapi, optimalisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan
pelindungan bahasa daerah belum dilakukan dalam batas-batas yang seharusnyaBagaimana
caranya? Ada tiga elemen yang dapat menunjang bahwa bahasa daerah tidak akan
punah yaitu :
1.
Pemerintah
pusat
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional –
termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954
dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang menjadi cikal bakal Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 –penggunaan bahasa daerah diatur sebagai pelengkap
penggunaan bahasa Indonesia yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional di Indonesia. Dalam
kurikulum 2013 juga dinyatakan bahwa bahasa
daerah tetap wajib diajarkan dan menjadi mata pelajaran di sekolah SD hingga
SMA. Keberadaan bahasa daerah tidak akan dihapus. Jadi setiap kepala daerah (gubernur) di indonesia membuat
Peraturan Daerah (Perda) tentang bahasa, sastra dan (aksara). Sebagai contoh Peraturan
Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara
Jawa. Tujuan perda tersebut
adalah bahasa daerah merupakan bahasa asli setempat yang mesti
dilestarikan keberadaannya agar tidak punah.
2.
Pemerintah
daerah
Komisi X DPR RI
mendesak seluruh kepala daerah agar membuat peraturan daerah tentang pelajaran
muatan lokal bahasa daerah di sekolah, mulai SD sampai SMA sederajat.
Dalam perda tersebut, diatur setiap sekolah diwajibkan
memberikan pelajaran bahasa daerah dua kali dalam seminggu dan lama waktu
pertemuan minimal dua jam. Hal tersebut
dilakukan karena ada informasi bahwa setiap hari 33 bahasa daerah punah akibat tidak pedulinya
kalangan pendidik, pemerintah daerah, dan lain-lain tentang keberadaan bahasa
daerah yang merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu
ada hari khusus untuk berbahasa daerah di daerah masing-masing di Indonesia. Sebagai contoh di daerah istimewa Yogyakarta, setiap hari Rabu warga
masyarakat dan pegawai di lingkungan pemerintah berbicara menggunakan bahasa
Jawa.
3.
Instansi
yang peduli kelestarian bahasa daerah
Pembinaan
dilakukan agar bahasa itu mempunyai transmisi antargenerasi yang baik, baik
transmisi melalui dunia pendidikan maupun transmisi melalu interaksi dalam
ranah keluarga. Termasuk dalam upaya pengembangan dan pelindungan adalah
memantapkan status bahasa, mengoptimalkan dokumentasi, serta menumbuhkan sikap
positif penuturnya. Untuk
instansi – instansi yang peduli terhadap kelangsungan hidup bahasa daerah
mereka menyelenggarakan beberapa lomba yang erat kaitannya dengan bahasa daerah
seperti bahasa jawa; macapat (tembang bahasa jawa), mendongeng dan menulis
aksara Jawa. Dengan lomba – lomba yang diperuntukan bagi pelajar SD, SMP dan
SMA akan memotivasi para pelajar untuk ikut melestarikan bahasa Jawa sebagai
warisan leluhur.
REFERENSI
McMahon, April M.S. 1994. Understanding
Language Change.
Cambridge: Cambridge University Press.
Nettle, Daniel dan Suzanne Romaine. 2000. Vanishing Voices: The Extinction
of the World Languages. Oxford: Oxford University Press.
Salminen,
Tapani. 1999. Unesco Red Book On Endangered Languages: Europe. http://www.helsinki.fi/~tasalmin/europe_index.html#state
Wurm, Stephen A. (ed.). 2001. Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing.
Paris: UNESCO Publishing.
PENDIDIKAN ANAK DALAM TIGA ASPEK DI TIGA LINGKUNGAN
Pendidikan merupakan kebutuhan
primer setiap manusia yang harus dipenuhi. Sebab tanpa pendidikan maka orang
tidak akan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karena itu, menjadi
perhatian semua orang bahwa pendidikan perlu dipikirkan dan dijalankan sebaik
mungkin. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem
pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara. Marimba (2004:20) menambahkan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani
terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Tujuan yang
sangat komprehensif dan mulia tersebut harus diupayakan supaya terwujud oleh
setiap orang, khususnya para orang tua yang mempunyai anak. Karena orang
tuanyalah yang dituntut mampu dan bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. Walaupun
pada fitrahnya setiap manusia adalah suci dan bersih seperti kertas putih maka
orang tuanyalah yang akan mengisinya dengan memberi dan memilihkan pendidikan
yang baik agar anak menjadi anak yang sholeh atau sholikah. Di sebutkan dalam
hadist bahwa:
مَا مِنْ
مَوْلُودٍ إِلاَّ یُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ یُھَوِّ دَانِھِ
وَیُنَصِّ رَانِھِ أَوْ یُمَجِّ سَانِھِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci bersih.
Kedua orang tualah yang menyebabkan dia menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.
(H.R. Muuttafaqun ‘Alaihdari Abu Hurairah r.a.).
Begitu pentingnya pendidikan menyebabkan orang tua
harus berhati – hati dalam mendidik dan memilihkan pendidikan.
Dengan pendidikan yang baik dan
tepat maka akan diperoleh output/hasil yang baik dan memuaskan serta menjadi
bekal hidup di dunia dan akhirat. Pendidikan tidak hanya membuat anak pandai
(pikiran), tetapi pendidikan juga membuat anak berkembang budi pekerti dan
jasmani. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan K.H. Dewantara
bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti
(kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa pendidikan
adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan
jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa,
cipta, dan budi nurani) dan jasmani (pancaindera serta
keterampilan-keterampilan). Lalu bagaiman pendidikan menurut pandangan Islam? Pendidikan
dalam pandangan Islam meliputi tiga aspek yang tidak dapat dipilah-pilah yaitu
pendidikan ruh (tarbiyah ruhiyah), pendidikan intelektualitas (tarbiyah
'aqliyah), dan pendidikan jasad (tarbiyah jasadiyah),
Berdasarkan pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan seorang anak harus komprehensif dan
bertanggung jawab. Komprehensif artinya bahwa pendidikan harus meningkatkan 3
aspek yang dimiliki anak yaitu budi pekerti atau ruh, pikiran atau inteletualitas
dan jasmani atau jasad. Sedangkan bertanggung jawab artinya bahwa orang tualah
yang harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak dari mulai dalam
kandungan sampai dewasa atau menikah. Tanggung jawab orang tua terhadap
pendidikan anak sesuai dengan firman Allah dalam Surat at Tahrim (66) : 6,
یَاأَیُّھَا
الَّذِینَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَھْلِیكُمْ نَارًا
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS.
At-Tahrim/ 66: 6). Berdasarkan firman tersebut, maka sebagai orang tua wajib
menjaga keluarga dari api neraka melalui pendidikan yang baik dan islami agar
anaknya bertaqwa dan beriman. Pendidikan yang penulis maksud tidak terbatas
kepada pendidikan secara formal seperti di sekolah atau lembaga pendidikan
tetapi lebih jauh lagi bahwa pendidikan bisa diperoleh dimana saja dan kapan
saja. Dengan asumsi bahwa pendidikan yang diperoleh dapat meningkatkan dan
merubah seseorang dari tidak tau menjadi tau, dari tidak baik menjadi baik dan
dari tidak taqwa menjadi taqwa.
Pendidikan
secara formal berarti sebuah lembaga yang bertanggung jawab menetapkan
cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan seperti
lembaga sekolah. Sedangkan pendidikan non-formal meliputi: keluarga dan masyarakat.
Oleh karena itu, idealnya sebagai orang tua melakukan
pendidikan di tiga lingkungan pendidikan tersebut dengan mengembangkan dan
meningkatkan 3 aspek kompetensi yaitu : aspek budi pekerti/ruh/ranah afektif,
aspek intelektualitas/ranah kognitif dan aspek jasad/ranah psikomotorik.
1. Pendidikan
di lingkungan keluarga
Pendidikan fundamental berada di
dalam lingkungan keluarga,
maka berikan pendidikan yang berkualitas terhadap anak kita. Pendidikan yang
berkualitas dapat diberikan dan dikondisikan dengan membiasakan anak melakukan
hal – hal yang baik menurut agama Islam sehingga ke-3 aspek dapat berkembang
dengan maksimal :
a. Aspek
budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
Di
lingkungan keluarga, ada banyak kesempatan untuk
mengembangkan aspek afektif, budi pekertai atau ruh seperti:
1) membiasakan
anak untuk mematikan televisi menjelang magrib karena pada jam – jam tersebut
kita harus bersiap – siap untuk menunaikan sholat magrhib.
2) Membiasakan
anak untuk mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan
dengantangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya
secara halus. Dibiasakan
membaca Bismillah ketika hendak makan.
3) Membiasakan
anak untuk mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain,
baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai
dari kiri.
4) Membiasakan
anak untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya berkali-kali
setiap hari serta membaca "Alhamdulillah" jika bersin. Kemudian
menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai bersuara.
5) Membiasakan
anak untuk berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya
sedikit.
6) Mengucapkan
salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya dengan
mengatakan"Assalamu ’Alaikum" serta membalas salam orang yang
mengucapkannya dan lain – lain. Masih banyak contoh perbuatan – perbuatan baik
dan islami yang dapat kita berikan dan biasakan kepada anak kita agar kebiasaan
atau kegiatan baik itu akhirnya tidak menjadi beban dan dilakukan secara
otomatis.
b. Aspek
intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah)
Aspek intelektualitas sering juga kita sebut sebagai ranah kognitif dan di
dalam lingkungan keluarga, aspek intelektualitas dapat kita kembangkan dengan cara :
1) Sebagai orang tua, kita bisa ikut mendampingi anak
kita waktu belajar atau kalau bisa kita dapat mengajari anak kita tentang
materi pelajaran.
2) Bisa
juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau
diajak jalan-jalan. Tetapi diusahakan agar tidak memberikan mainan berbentuk
hewan atau manusia.
3) Membiasakan
anak untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak memulai makan sebelum
orang lain makan.
4) Membiasakan
anak untuk memakai pakaian yang menutup aurat agar tumbuh kesadaran untuk menutup
aurat dan malu membukanya.
5) mengajak
sholat berjamaah baik di rumah maupun di masjid
6) membiasakan
mengaji sebelum belajar selama lebih kurang 15 – 30 menit perhari.
7) membiasakan
anak untuk belajar 2 – 3 jam sehari, entah itu ada ulangan atau tidak termasuk
apakah itu hari libur atau tidak. Pengembangan kemampuan
intelektualitas di lingkungan keluarga juga masih banyak jumlahnya, kita
sebagai orang tua juga terus dan tetap memberikan kebiasaan – kebiasaan baik
selama tidak melenceng dari akidah islam dan sesuai dengan tuntunan nabi
Muhammad S.A.W.
c. Aspek jasad
(tarbiyah jasadiyah)
Aspek jasad atau ranah psikomotorik ini berhubungan langsung dengan tubuh atau kesehatan badan. Jadi hal yang dapat
kita lakukan adalah :
1) membiasakan
anak makan dengan pelan – pelan, tidak tergesa-gesa dan supaya mengunyah
makanan dengan baik. Sehingga terjadi percernaan dan tidak menyebabkan sakit
perut atau tersedak
2) membiasakan
untuk menjaga kebersihan mulut dengan menggosok gigi menggunakan siwak atau
sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.
3) Membiasakan
anak untuk tidur dengan miring ke kanan dan tidak tertelungkup sehingga
sirkulasi pernafasan anak tidak terganggu
4) Membiasakan
anak untuk tidak menghisap jari atau menggigit kukunya agar terpelihara
kesehatan gigi, kuku dan tidak sakit perut
5) Membiasakan
makan dan minum yang sederhana dan menjauhkan dari sikap rakus karena makanan
dan minuman yang mewah atau enak cenderung mengandung kolesterol dan tidak
menyehatkan
6) Membiasakan
anak untuk melakukan olah raga pada hari – hari libur atau pagi hari agar
terjaga stamina dan kesehatan. Karena ditubuh yang sehat terdapat jiwa yang
kuat.
2. Pendidikan
di lingkungan sekolah
Pendidikan anak
di lingkungan sekolah mungkin hanya berlangsung sekitar 6 – 8 jam perhari. Walaupun hanya berlangsung tidak
terlalu lama, namun pendidikan
di lingkup sekolah juga sangat
penting dalam pembentukan pribadi anak yang islami dan kaffah. Karena
pendidikan di lingkungan
sekolah juga mengembangkan 3 aspek atau yang lebih kita kenal dengan 3 ranah yaitu
ranah afektif, kognitif dan psikomotorik. Oleh sebab itu, orang
tua perlu cermat dan selektif dalam menyekolahkan anaknya agar pendidikan
islami dapat diberikan kepada anak di sekolah.
a. Aspek
budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
menyekolahkan
anak di sekolah yang mengajarkan agama islam lebih banyak dari pada sekolah
umum. Sekolah seperti ini biasanya ada di sekolah – sekolah islam terpadu. Dalam Surat
Al An’am ayat 82, Allah SWT dengan tegas berfirman bahwasannya orang yang
beriman dengan aqidah yang benar akan dipastikan aman dan pasti mendapatkan
petunjuk dari Allah SWT. Pendidikan di lingkungan sekolah islam pasti
mengajarkan pelajaran - pelajaran seperti tahfidz, tahsin
dan lain – lain.
b. Aspek
intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah)
Albert
Einstein mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tanpa agama seperti orang buta. Lebih jauh lagi dasar pendidikan
agama telah ditentukan Allah dalam Surat an-Nahl (16) :125 yang berbunyi,
ادْعُ إِلَى سَبِیلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS.An-Nahl/ 16: 125.
Pendidikan setiap individu dalam agama islam mempunyai tujuan yang jelas dan
tertentu, yaitu:menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah S.W.T. Maka memilihkan sekolah yang memiliki keunggulan dalam hal kecerdasan
yang berlandaskan keislaman menjadi suatu keharusan bagi orang tua.
c. Aspek jasad (tarbiyah jasadiyah)
Di dalam lembaga sekolah pasti selalu ada yang namanya
peningkatan aspek psikomotorik yang berhubungan dengan gerak badan
seperti olah raga, pramuka (hizbul wathon) dan outbond.
Jika hal tersebut ada maka kita tidak perlu khawatir tentang kesehatan dan
jasmani anak kita sebab di lingkungan keluarga di lakukan dan di lingkungan
sekolah juga dilakukan secara rutin.
3.
Pendidikan
di lingkungan masyarakat
Pendidikan
di
lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian yang lebih karena pergaulan anak
di lingkungan masyarakat lebih heterogen. Sehingga efek dan pengaruh pergaulan
tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda setiap individu. Karena ada anak yang di lingkungan keluarga atau rumah
tangga baik, ternyata di lingkungan masyarakat kurang baik. Seperti
pepatah mengatakan bahwa bergaul dengan penjual minyak wangi akan ikut wangi
dan bergaul dengan pandai besi maka akan terpercik api. Oleh karena itu orang tua harus terus memantau
perkembangan dan pergaulan anak di lingkungan masyarakat. Ada beberapa kegiatan
positif yang dapat diikuti oleh anak untuk mengembangkan aspek budi pekerti,
intelektualitas dan aspek jasad di lingkungan masyarakat seperti:
a.
Aspek
budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
1)
Menyarankan anak untuk menjadi takmir masjid dan mengikuti kegiatan
– kegiatan yang ada di masjid seperti tadarus Al-qur’an, mengurusi masjid,
mengurusi zakat atau infak dan lain - lain
2)
Menyarankan anak untuk masuk pondok pesantren
3)
Mengingatkan anak di perjalanan dengan
hafalannya atau distelkan tadarus Al-qur’an agar hafalannya selalu terjaga. Abu
Dawud dari Mu’adz bin Anas
bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Barang
siapa membaca Al-quran dan mengamalkan kandungan isinya, niscaya Allah pada
hari kiamat mengenakan
kepada kedua orang tuanya sebuah mahkota yang cahayanya lebih indah daripada
cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Maka
apa pendapatmu tentang orang yang mengamalkan hal ini".
4) Menginatkan
anak agar kalau berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang lebih
tua darinya.
5)
Mengajak anak untuk sholat berjamaah, baik di masjid maupun
di rumah
b.
Aspek
intelektuaitas (tarbiyah ‘aqliyah)
Untuk
peningkatan aspek intelektualitas yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat
antara lain :
1)
Mengikuti
anak untuk les atau bimbingan
belajar yang ada
2)
Menyarankan untuk belajar kelompok
bersama teman - temannya
3)
Menyarankan untuk bertanya kepada orang yang lebih mengetahui
atau mendatangkan guru privat untuk meningkatkan kemampuan kognitif anak.
c.
Aspek
jasad (tarbiyah jasadiyah)
1)
Mengajak atau menyarankan untuk ikut kerja bakti yang ada
2)
Mengikutkan dalam les yang berkaitan
dengan olah tubuh seperti bulu tangkis, renang, karate dan lain - lain
3)
Menyarankan
untuk mengikuti lomba yang
diadakan masyarakat seperti lomba 17 agustusan
4)
Mengikuti
senam pagi jika ada di masyarakat
REFERENSI
Marimba,
Ahmad D. (2004), Pengantar Filsapat Pendidikan Islam cet ke-1. Bandung,
PT.Al-Ma'arif
Ramayulis
(2004), Ilmu Pendidikan Islam cet ke-4. Jakarta;
Kalam Mulia
Langganan:
Postingan (Atom)