Selasa, 18 Maret 2014

HASIL TRY OUT USBN KAB BANTUL 2014

Untuk pembaca semua inilah hasil TPM Pendidikan Agama Islam di kabupaten Bantul. Dari jumlah SMP yang ada, SMPN 2 Bambanglipuro menempati urutan atau rangking ke 11 se-kabupaten Bantul. Latihan atau Try out ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 14 Maret 2014 dan ini hasilnya silahkan kalo mau download. Dilihat dari hasilnya kok kurang memuaskan bagi siswa dan guru, oleh karena itu nanti ketika USBN betulan harus lebih siap dan lebih baik lagi. USBN adalah tes yang menguji kemampuan dan pemahaman kita tentang isi dunia dan akhirat jadi menurutku ini sangat penting untuk dipelajari dan dijadikan prioritas untuk semua orang. Setuju? Ah.. terserah kamulah wong yang rugi nanti juga kamu sendiri, kamu punya tuhan aku juga punya Tuhan tinggal pertanyaannya adalah apakah Tuhan kita sama? Atau Tuhanmu lebih complicated dan lebih dari satu? Sehingga kamupun bingung Tuhan yang mana yang akan menghukummu atau Tuhan yang mana yang akan menolongmu atau semua bekerja bersama - sama? Lalu pertnayaan selanjutnya adalah apakah Tuhan tidak mampu bekerja sendiri sehingga Ia harus bekerja bersama - sama? Tuhan yang aneh.. Semoga Tuhan kita satu, tidak berayah dan beribu, tidak dilahirkan atau melahirkan...Tiada Tuhan selain Illah. Lho ...kok panjang lebar by the way ini hasilnya ya?
Hasil TPM PAI Kab Bantul

HASIL TPM PROVINSI

Inilah hasil TPM Kabupaten Bantul yang tergabung dalam TPM yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari 3 kali TPM dan 1 kali TPM Dikpora, SMPN 2 Bambanglipuro belum mendapatkan posisi atau rangking yang memuaskan, malah bisa diibilang ini merupakan kemunduran bagi sekolah sebab sekarang rangking SMP menjadi 11 lagi se-kabupaten Bantul. Padahal tahun pelajaran 2012 - 2013 tahun lali SMPN 2 Bambanglipuro menempati rangking ke-7 tetapi kenapa sekarang malah rangking di atas 10 besar, apakah karena para siswa yang kurang bagus dibandingkan angkatan sebelumnya? ataukah sekolah yang lain meningkatkan usahanya untuk meraih hasil yang maksimal. Sebetulnya perbandingan ini dapat dilihat dari hasil tahun lalu dnegan tahun ini tetapi kekurangannya adalah bisa jadi bentuk soal atau jenis soal yang sangat berbeda dengan kata lain lebih sulit daripada tahun yang lalu. Tetapi bagaimanapun usaha dan doa tetap dijalankan dan ditingkatkan agar hasinya Ujian Nasional lebih memuaskan dan membanggakan bagi semua orang. Bagi anda yang membutuhkan bisa download hasil di bawah ini :
2. Analisa Soal Bahasa Indonesia
3. Analisa Soal Matematika
5. Analisa Soal IPA

BAGAIMANA CARA MENYELAMATKAN BAHASA INDONESIA DAN BAHASA DAERAH?



I. Latar Belakang
Salah satu ciri dari bahasa adalah unik. Keunikan bahasa tersebut dibentuk tidak hanya karena fonologi, morfologi, leksikon dan sintaksis saja, akan tetapi juga karean asal muasal atau perkembangan bahasa di kemudian hari. Dengan bergulirnya waktu, ada bahasa yang tetap bertahan hingga jutaan tahun dan ada pula yang harus rela tergerus oleh zaman. Semua itu bergantung dengan terpakai atau tidaknya bahasa tersebut menjadi ikon sebuah kelompok , baik kecil maupun besar seperti Negara atau bangsa. Inilah yang kemudian menjadi cirri lain dari bahasa yaitu arbitrer (mana suka) dan konvensional (disepakati)
            Bukan hanya itu saja, dalam perkembangannya bahasa mengalami ekspansi (perluasan) wilayah. Misalnya ada seseorang atau kelompok orang yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap sementara atau permanen (migrasi). Dari migrasi inilah, bahasa mengalami pembauran antar duaatau lebih bahasa, yang disertai dengan hilangnya ciri khas bahasa asli sehingga membentuk bahasa baru. Bahkan terjadi bahasa yang campur aduk sehingga menjadi bahasa baru secara pelafalan hamper sama, namun hadir dalam bentuk yang berbeda. Contohnya bahasa Inggris yang hamper sama dengan bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Itu semua terjadi karena adanya migrasi selama berates – ratus tahun yang membuat dunia kaya dengan bahasa.
A.    Bahasa di dunia
Menurut Ethnologue, saat ini ada sekitar 6.912 bahasa yang dituturkan orang di seluruh dunia. Jumlah ini tentu saja masih diragukan keakuratannya karena tiap hari ada bahasa baru yang mungkin muncul, sebaliknya ada pula bahasa yang punah. Dari 6.912 bahasa di dunia,ada 10 bahasa yang memiliki penutur bahasa terbanyak di dunia yaitu  bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Hindi (bahasa resmi di India), bahasa Spanyol, bahasa Rusia,bahasa Arab, bahasa Bengali, bahasa Portugis, bahasa Indonesia dan bahasa Perancis. Walaupun bahasa Indonesia menduduki peringkat 3 di Asia dan pringkat 26 di dunia dalam hal kerumitan tata bahasa, namun ternyata bahasa Indonesia masuk 10 besar bahasa yang banyak penuturnya. Bahasa yang ada di Indonesia sangat banyak sehingga itu mungkin saja mempengaruhi kerumitan bahasa itu sendiri, karena beberapa kata berasal dari serapan bahasa yang lain, termasuk bahasa daerah.
B.     Bahasa di Indonesia
Berdasarkan keterangan kepala Badan Pengambangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Indonesia kaya akan ragam bahasa. Jumlah akan terus bertambah seiring perjalanan waktu. Pada tahun 2008, bahasa yang ada di Indonesia kurang lebih 442 bahasa, terungkap dalam Kongres Bahasa ke-9. Kemudian pada tahun 2012, berdasarkan penelitian tercatat ada 546 bahasa di Indonesia. Sedang menurut UNESCO, seperti yang tertuang dalam Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing, di Indonesia terdapat lebih dari 640 bahasa daerah (2001:40) yang di dalamnya terdapat kurang lebih 154 bahasa yang harus diperhatikan, yaitu sekitar 139 bahasa terancam punah dan 15 bahasa yang benar-benar telah mati. Bahasa yang terancam punah terdapat di Kalimantan (1 bahasa), Maluku (22 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67 bahasa), Sulawesi (36 bahasa), Sumatra (2 bahasa), serta Timor-Flores dan Bima-Sumbawa (11 bahasa). Sementara itu, bahasa yang telah punah berada di Maluku (11 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera, Sulawesi, serta Sumatera (masing-masing 1 bahasa).
Di antara bahasa di Indonesia, terdapat tiga bahasa yang penuturnya lebih dari 10 juta jiwa, yaitu bahasa Jawa (penuturnya 84,3 juta jiwa), bahasa Sunda (penuturnya 34 juta jiwa), dan bahasa Madura (penuturnya 13,6 juta jiwa). Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari 13.466 pulau, 33 provinsi dan 414 kabupaten. Jadi wajar saja jika bahasa di Indonesia terus bertambah karena banyaknya migrasi yang dilakukan orang – orang dari kabupaten ke kabupaten, dari provinsi ke provinsi dan dari pulau ke pulau. Jumlah tersebut belum ditambah oleh bahasa asing yang masuk ke Indonesia seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Korean, bahasa Perancis, bahasa belanda dan lain – lain.
C.     Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Walaupun bahasa di Indonesia sangat banyak tetapi hanya satu bahasa yang digunakan dalam pergaulan resmi dan kegiatan legal yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Padalal sebelum itu, tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia telah sepakat bahwa
Kami poetra dan poetri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia
Setelah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi republik Indonesia, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Banyak Negara – Negara lain yang mempelajari bahasa Indonesia seperti
1)      Timor Leste : Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja
2)      Australia : ada 500 sekolah yang membuka program Studi bahasa Indonesia
3)      Rusia : ada 5 pusat studi bahasa Indonesia dan 3 universitas yang memiliki program studi bahasa Indonesia
4)      Amerika serikat : bahasa Indonesia menjadi mata kuliah di 12 universitas
5)      Asia tenggara : bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua setelah bahasa nasionalnya
6)      Klub sepakbola terbaik di dunia, FC Barcelona telah meluncurkan situs resmi dalam bahasa Indonesia
Oleh karena itu, bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa yang besar dan mendunia. Ini dapat dilihat dengan banyaknya Negara di dunia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan program studi  di universitas. Biarpun demikian bahasa Indonesia mempunyai permasalahan dalam penggunaan sehari – hari.

II. PERMASALAHAN TERHADAP BAHASA INDONESIA
Di era modern ini, penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan kita sehari-hari di negara kita ini telah terkotori keindahannya. Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini. Jika kita lihat di tempat resmi dan di media massa seperti radio dan  televisi. Banyak orang menggunakan bahasa Indonesia dengan mencampur adukkan dengan bahasa lain dan melafalkannya dengan cara yang berbeda. Bukan hanya para rakyat biasa, ,juga oleh para pejabat, mereka berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam kehidupan sehari - hari. Sadar atau tidak dengan mencampur- adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk. Jika hal ini terjadi terus menerus dibiarkan, akan berakibat anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar dimasa mendatang. Padahal pemerintah Indonesia sudah menerbitkan buku panduan tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) untuk menunjang penggunaaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Adanya bahasa daerah sebagai bahasa ibu juga menjadi hambatan terhadap berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia. Dengan ragam bahasa daerah yang ada, menjadikan bahasa Indonesia kaya ragam dan kadang membingungkan. Penggunaan bahasa Indonesia orang – orang yang berada di wilayah Indonesia bagian barat akan berbeda dengan orang – orang di wilayah Indonesia bagian timur. Di wilayah Indonesia bagain baratpun mempunyai keragaman tersendiri. Dialek- dialek khas kedaerahan sangat mempengaruhi keaslian dan kebenaran bahasa Indonesia. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi agar para anak cucu kita dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

III. Solusi permasalahan tentang bahasa Indonesia
Untuk menjamin hubungan harmonis masyarakat Indonesia atas penggunaan bahasanya, Pasal 36C UUD 1945 mengamanatkan bahwa perihal bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan harus diatur dalam sebuah undang-undang. Kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Khusus tentang bahasa negara, pengaturannya dituangkan dalam Bab III, mulai Pasal 25 sampai dengan Pasal 45 dalam undang-undang teresebut. Ibarat sisi mata uang, pengaturan tentang bahasa negara, tentu berkaitan dengan pengaturan bahasa yang bukan bahasa negara, yang dalam hal itu berupa bahasa daerah dan bahasa asing. Dengan pengaturan tersebut, harapannya dapat menjamin bahwa bahasa Indonesia tidak akan punah dan dapat dipergunakan dengan baik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tersebut di lapangan, perlu dilakukan beberapa hal agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa resmi dan pergaulan kehidupan sehari – hari .
A.    Menetapkan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut. Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita. Dengan Undang-undang no.24 tahun 2009, dimana bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia dapat hidup dan berkembang secara lebih baik. Tuntutan komunikasi di daerah urban serta komunikasi di bidang politik, sosial, ekonomi, dan iptek di Indonesia memberi peluang hidup yang lebih baik bagi bahasa Indonesia.
B.     Membuat regulasi tentang bahasa daerah
Di samping kita menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari dan dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari, kita juga perlu menjaga agar bahasa daerah tidak punah. Agar kekayaan kebudayaan dan bahasa dapat kita wariskan kepada generasi penerus. Dasar hukum yang melandasi kebijakan penanganan bahasa dan sastra daerah telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia  baik dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Keduanya mencerminkan kemauan politik pemerintah yang nyata, tetapi realisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah belum optimal. Dalam rangka optimalisasi, beberapa provinsi telah melahirkan perda, demikian juga beberapa kementerian. Akan tetapi, optimalisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah belum dilakukan dalam batas-batas yang seharusnyaBagaimana caranya? Ada tiga elemen yang dapat menunjang bahwa bahasa daerah tidak akan punah yaitu :
1.      Pemerintah pusat
Dalam Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang menjadi cikal bakal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 –penggunaan bahasa daerah diatur sebagai pelengkap penggunaan bahasa Indonesia yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia. Dalam  kurikulum 2013 juga dinyatakan bahwa bahasa daerah tetap wajib diajarkan dan menjadi mata pelajaran di sekolah SD hingga SMA. Keberadaan bahasa daerah tidak akan dihapus. Jadi setiap kepala daerah (gubernur) di indonesia membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang bahasa, sastra dan (aksara). Sebagai contoh Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa. Tujuan perda tersebut adalah bahasa daerah merupakan bahasa asli setempat yang mesti dilestarikan keberadaannya agar tidak punah.
2.      Pemerintah daerah
Komisi X DPR RI mendesak seluruh kepala daerah agar membuat peraturan daerah tentang pelajaran muatan lokal bahasa daerah di sekolah, mulai SD sampai SMA sederajat.
Dalam perda tersebut, diatur setiap sekolah diwajibkan memberikan pelajaran bahasa daerah dua kali dalam seminggu dan lama waktu pertemuan minimal dua jam. Hal tersebut dilakukan karena ada  informasi bahwa setiap hari 33 bahasa daerah punah akibat tidak pedulinya kalangan pendidik, pemerintah daerah, dan lain-lain tentang keberadaan bahasa daerah yang merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu ada hari khusus untuk berbahasa daerah di daerah masing-masing di Indonesia. Sebagai contoh di daerah istimewa Yogyakarta, setiap hari Rabu warga masyarakat dan pegawai di lingkungan pemerintah berbicara menggunakan bahasa Jawa.
3.      Instansi yang peduli kelestarian bahasa daerah
Pembinaan dilakukan agar bahasa itu mempunyai transmisi antargenerasi yang baik, baik transmisi melalui dunia pendidikan maupun transmisi melalu interaksi dalam ranah keluarga. Termasuk dalam upaya pengembangan dan pelindungan adalah memantapkan status bahasa, mengoptimalkan dokumentasi, serta menumbuhkan sikap positif penuturnya. Untuk instansi – instansi yang peduli terhadap kelangsungan hidup bahasa daerah mereka menyelenggarakan beberapa lomba yang erat kaitannya dengan bahasa daerah seperti bahasa jawa; macapat (tembang bahasa jawa), mendongeng dan menulis aksara Jawa. Dengan lomba – lomba yang diperuntukan bagi pelajar SD, SMP dan SMA akan memotivasi para pelajar untuk ikut melestarikan bahasa Jawa sebagai warisan leluhur. 

REFERENSI
McMahon, April M.S. 1994. Understanding Language Change. Cambridge: Cambridge University Press.
         Nettle, Daniel dan Suzanne Romaine. 2000. Vanishing Voices: The Extinction of the World Languages. Oxford: Oxford University Press.
    Salminen, Tapani. 1999. Unesco Red Book On Endangered Languages: Europe. http://www.helsinki.fi/~tasalmin/europe_index.html#state
Wurm, Stephen A. (ed.). 2001. Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing. Paris: UNESCO Publishing.

PENDIDIKAN ANAK DALAM TIGA ASPEK DI TIGA LINGKUNGAN



Pendidikan merupakan kebutuhan primer setiap manusia yang harus dipenuhi. Sebab tanpa pendidikan maka orang tidak akan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karena itu, menjadi perhatian semua orang bahwa pendidikan perlu dipikirkan dan dijalankan sebaik mungkin. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional,  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta  ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Marimba (2004:20) menambahkan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Tujuan yang sangat komprehensif dan mulia tersebut harus diupayakan supaya terwujud oleh setiap orang, khususnya para orang tua yang mempunyai anak. Karena orang tuanyalah yang dituntut mampu dan bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. Walaupun pada fitrahnya setiap manusia adalah suci dan bersih seperti kertas putih maka orang tuanyalah yang akan mengisinya dengan memberi dan memilihkan pendidikan yang baik agar anak menjadi anak yang sholeh atau sholikah. Di sebutkan dalam hadist bahwa:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ یُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ یُھَوِّ دَانِھِ وَیُنَصِّ رَانِھِ أَوْ یُمَجِّ سَانِھِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci bersih. Kedua orang tualah yang menyebabkan dia menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. (H.R. Muuttafaqun ‘Alaihdari Abu Hurairah r.a.).
Begitu pentingnya pendidikan menyebabkan orang tua harus berhati – hati dalam mendidik dan memilihkan pendidikan.
Dengan pendidikan yang baik dan tepat maka akan diperoleh output/hasil yang baik dan memuaskan serta menjadi bekal hidup di dunia dan akhirat. Pendidikan tidak hanya membuat anak pandai (pikiran), tetapi pendidikan juga membuat anak berkembang budi pekerti dan jasmani. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan K.H. Dewantara bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budi nurani) dan jasmani (pancaindera serta keterampilan-keterampilan). Lalu bagaiman pendidikan menurut pandangan Islam? Pendidikan dalam pandangan Islam meliputi tiga aspek yang tidak dapat dipilah-pilah yaitu pendidikan ruh (tarbiyah ruhiyah), pendidikan intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah), dan pendidikan jasad (tarbiyah jasadiyah),
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan seorang anak harus komprehensif dan bertanggung jawab. Komprehensif artinya bahwa pendidikan harus meningkatkan 3 aspek yang dimiliki anak yaitu budi pekerti atau ruh, pikiran atau inteletualitas dan jasmani atau jasad. Sedangkan bertanggung jawab artinya bahwa orang tualah yang harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak dari mulai dalam kandungan sampai dewasa atau menikah. Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak sesuai dengan firman Allah dalam Surat at Tahrim (66) : 6,
یَاأَیُّھَا الَّذِینَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَھْلِیكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim/ 66: 6). Berdasarkan firman tersebut, maka sebagai orang tua wajib menjaga keluarga dari api neraka melalui pendidikan yang baik dan islami agar anaknya bertaqwa dan beriman. Pendidikan yang penulis maksud tidak terbatas kepada pendidikan secara formal seperti di sekolah atau lembaga pendidikan tetapi lebih jauh lagi bahwa pendidikan bisa diperoleh dimana saja dan kapan saja. Dengan asumsi bahwa pendidikan yang diperoleh dapat meningkatkan dan merubah seseorang dari tidak tau menjadi tau, dari tidak baik menjadi baik dan dari tidak taqwa menjadi taqwa.
Pendidikan secara formal berarti sebuah lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan seperti lembaga sekolah. Sedangkan pendidikan non-formal meliputi: keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, idealnya sebagai orang tua melakukan pendidikan di tiga lingkungan pendidikan tersebut dengan mengembangkan dan meningkatkan 3 aspek kompetensi yaitu : aspek budi pekerti/ruh/ranah afektif, aspek intelektualitas/ranah kognitif dan aspek jasad/ranah psikomotorik.
1.   Pendidikan di lingkungan keluarga
Pendidikan fundamental berada di dalam lingkungan keluarga, maka berikan pendidikan yang berkualitas terhadap anak kita. Pendidikan yang berkualitas dapat diberikan dan dikondisikan dengan membiasakan anak melakukan hal – hal yang baik menurut agama Islam sehingga ke-3 aspek dapat berkembang dengan maksimal :
a.    Aspek budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
Di lingkungan keluarga, ada banyak kesempatan untuk mengembangkan aspek afektif, budi pekertai atau ruh seperti:
1)      membiasakan anak untuk mematikan televisi menjelang magrib karena pada jam – jam tersebut kita harus bersiap – siap untuk menunaikan sholat magrhib.
2)      Membiasakan anak untuk mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengantangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus. Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.
3)      Membiasakan anak untuk mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.
4)      Membiasakan anak untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya berkali-kali setiap hari serta membaca "Alhamdulillah" jika bersin. Kemudian menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai bersuara.
5)      Membiasakan anak untuk berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya sedikit.
6)      Mengucapkan salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya dengan mengatakan"Assalamu ’Alaikum" serta membalas salam orang yang mengucapkannya dan lain – lain. Masih banyak contoh perbuatan – perbuatan baik dan islami yang dapat kita berikan dan biasakan kepada anak kita agar kebiasaan atau kegiatan baik itu akhirnya tidak menjadi beban dan dilakukan secara otomatis.
b.   Aspek intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah)
Aspek intelektualitas sering juga kita sebut sebagai ranah kognitif dan di dalam lingkungan keluarga, aspek intelektualitas dapat kita kembangkan dengan cara :
1)      Sebagai orang tua, kita bisa ikut mendampingi anak kita waktu belajar atau kalau bisa kita dapat mengajari anak kita tentang materi pelajaran.
2)      Bisa juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau diajak jalan-jalan. Tetapi diusahakan agar tidak memberikan mainan berbentuk hewan atau manusia.
3)      Membiasakan anak untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak memulai makan sebelum orang lain makan.
4)      Membiasakan anak untuk memakai pakaian yang menutup aurat agar tumbuh kesadaran untuk menutup aurat dan malu membukanya.
5)      mengajak sholat berjamaah baik di rumah maupun di masjid
6)      membiasakan mengaji sebelum belajar selama lebih kurang 15 – 30 menit perhari.
7)      membiasakan anak untuk belajar 2 – 3 jam sehari, entah itu ada ulangan atau tidak termasuk apakah itu hari libur atau tidak. Pengembangan kemampuan intelektualitas di lingkungan keluarga juga masih banyak jumlahnya, kita sebagai orang tua juga terus dan tetap memberikan kebiasaan – kebiasaan baik selama tidak melenceng dari akidah islam dan sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad S.A.W.
c.    Aspek jasad (tarbiyah jasadiyah)
Aspek jasad atau ranah psikomotorik ini berhubungan langsung dengan tubuh atau kesehatan badan. Jadi hal yang dapat kita lakukan adalah :
1)      membiasakan anak makan dengan pelan – pelan, tidak tergesa-gesa dan supaya mengunyah makanan dengan baik. Sehingga terjadi percernaan dan tidak menyebabkan sakit perut atau tersedak
2)      membiasakan untuk menjaga kebersihan mulut dengan menggosok gigi menggunakan siwak atau sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.
3)      Membiasakan anak untuk tidur dengan miring ke kanan dan tidak tertelungkup sehingga sirkulasi pernafasan anak tidak terganggu
4)      Membiasakan anak untuk tidak menghisap jari atau menggigit kukunya agar terpelihara kesehatan gigi, kuku dan tidak sakit perut
5)      Membiasakan makan dan minum yang sederhana dan menjauhkan dari sikap rakus karena makanan dan minuman yang mewah atau enak cenderung mengandung kolesterol dan tidak menyehatkan
6)      Membiasakan anak untuk melakukan olah raga pada hari – hari libur atau pagi hari agar terjaga stamina dan kesehatan. Karena ditubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
2.   Pendidikan di  lingkungan sekolah
Pendidikan anak di lingkungan sekolah mungkin hanya berlangsung sekitar 6 – 8 jam perhari. Walaupun hanya berlangsung tidak terlalu lama, namun pendidikan di lingkup sekolah juga sangat penting dalam pembentukan pribadi anak yang islami dan kaffah. Karena pendidikan di lingkungan sekolah juga mengembangkan 3 aspek atau yang lebih kita kenal dengan 3 ranah yaitu ranah afektif, kognitif dan psikomotorik. Oleh sebab itu, orang tua perlu cermat dan selektif dalam menyekolahkan anaknya agar pendidikan islami dapat diberikan kepada anak di sekolah.
a.    Aspek budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
menyekolahkan anak di sekolah yang mengajarkan agama islam lebih banyak dari pada sekolah umum. Sekolah seperti ini biasanya ada di sekolah – sekolah islam terpadu. Dalam Surat Al An’am ayat 82, Allah SWT dengan tegas berfirman bahwasannya orang yang beriman dengan aqidah yang benar akan dipastikan aman dan pasti mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Pendidikan di lingkungan sekolah islam pasti mengajarkan pelajaran - pelajaran seperti tahfidz, tahsin dan lain – lain.
b.    Aspek intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah)
Albert Einstein mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tanpa agama seperti orang buta. Lebih jauh lagi dasar pendidikan agama telah ditentukan Allah dalam Surat an-Nahl (16) :125 yang berbunyi,
ادْعُ إِلَى سَبِیلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS.An-Nahl/ 16: 125. Pendidikan setiap individu dalam agama islam mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu, yaitu:menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah S.W.T. Maka memilihkan sekolah yang memiliki keunggulan dalam hal kecerdasan yang berlandaskan keislaman menjadi suatu keharusan bagi orang tua.
c.    Aspek jasad (tarbiyah jasadiyah)
Di dalam lembaga sekolah pasti selalu ada yang namanya peningkatan aspek psikomotorik yang berhubungan dengan gerak badan seperti olah raga, pramuka (hizbul wathon) dan outbond. Jika hal tersebut ada maka kita tidak perlu khawatir tentang kesehatan dan jasmani anak kita sebab di lingkungan keluarga di lakukan dan di lingkungan sekolah juga dilakukan secara rutin.
3.   Pendidikan di lingkungan masyarakat
Pendidikan di lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian yang lebih karena pergaulan anak di lingkungan masyarakat lebih heterogen. Sehingga efek dan pengaruh pergaulan tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda setiap individu. Karena ada anak yang di lingkungan keluarga atau rumah tangga baik, ternyata di lingkungan masyarakat kurang baik. Seperti pepatah mengatakan bahwa bergaul dengan penjual minyak wangi akan ikut wangi dan bergaul dengan pandai besi maka akan terpercik api. Oleh karena itu orang tua harus terus memantau perkembangan dan pergaulan anak di lingkungan masyarakat. Ada beberapa kegiatan positif yang dapat diikuti oleh anak untuk mengembangkan aspek budi pekerti, intelektualitas dan aspek jasad di lingkungan masyarakat seperti:
a.       Aspek budi pekerti atau ruh (tarbiyah ruhiyah)
1)   Menyarankan anak untuk menjadi takmir masjid dan mengikuti kegiatan – kegiatan yang ada di masjid seperti tadarus Al-qur’an, mengurusi masjid, mengurusi zakat atau infak dan lain - lain
2)   Menyarankan anak untuk masuk pondok pesantren
3)   Mengingatkan anak di perjalanan dengan hafalannya atau distelkan tadarus Al-qur’an agar hafalannya selalu terjaga. Abu Dawud dari Mu’adz bin Anas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Barang siapa membaca Al-quran dan mengamalkan kandungan isinya, niscaya Allah pada hari kiamat mengenakan kepada kedua orang tuanya sebuah mahkota yang cahayanya lebih indah daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Maka apa pendapatmu tentang orang yang mengamalkan hal ini".
4)   Menginatkan anak agar kalau berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang lebih tua darinya.
5)   Mengajak anak untuk sholat berjamaah, baik di masjid maupun di rumah
b.      Aspek intelektuaitas (tarbiyah ‘aqliyah)
Untuk peningkatan aspek intelektualitas yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat antara lain :
1)      Mengikuti anak untuk les atau bimbingan belajar yang ada
2)      Menyarankan untuk belajar kelompok bersama teman - temannya
3)      Menyarankan untuk bertanya kepada orang yang lebih mengetahui atau mendatangkan guru privat untuk meningkatkan kemampuan kognitif anak.
c.       Aspek jasad (tarbiyah jasadiyah)
1)      Mengajak atau menyarankan untuk ikut kerja bakti yang ada
2)      Mengikutkan dalam les yang berkaitan dengan olah tubuh seperti bulu tangkis, renang, karate dan lain - lain
3)      Menyarankan untuk mengikuti lomba yang diadakan masyarakat seperti lomba 17 agustusan
4)      Mengikuti senam pagi jika ada di masyarakat


REFERENSI

Marimba, Ahmad D. (2004), Pengantar Filsapat Pendidikan Islam cet ke-1. Bandung, PT.Al-Ma'arif
Ramayulis (2004),  Ilmu Pendidikan Islam cet ke-4. Jakarta; Kalam Mulia