Selasa, 13 Oktober 2015

MERANCANG BISNIS

  Mungkin ini pertama kali aku mencoba berdagang di tengah kerumunan orang, bahkan di tengah lapangan. Agak sedikit canggung setelah sekian lama tidak berjualan. Kalau dulu agak tidak peduli dengan lingkungan sekitar tetapi entah hari ini, Rabu 14 Oktober 2015 aku agak gimana. Ini mungkin disebabkan lingkungan yang ada di sekitar banyak yang aku kenal, dan barang dagangan yang aku bawa juga tidak begitu meyakinkan. Entah apa yang salah, apa karena melihat kiri kanan yang niat banget untuk jualan, sementara aku..ah. Apapun yang terjadi hari the show must goon tetapi besok mungkin akan kita pertimbangkan dengan lebih baik . Persiapan bahan yang lengkap , peralatan termasuk meja unruk jualan. Apa yang kita pake dan olah hari ini bersifat minimalis: buah yang ada di kulkas, tusuk siomay menggunakan tusuk sate lebaran idul adha kemaren dan barang yang laen merupakan pinjaman saudara dan tetangga. Aneh dan nekat bukan?  Namun biarlah , dengan membaca Bismillah, aku dan istri mau belajar berbisnis. Saat ini aku harus bangun, berdiri dan siap untuk semua kemungkinan termasuk merugi. Bukankah wajar dalam bisnis itu merugi? Bisnis seperti sebuah mata pisau yang mempunyai 2 sisi, tajam dan tumpul, atau berhasil dan gagal atau beruntung dan merugi. Tinggal persiapan mental yang penting untuk diperhatikan. Setelah mental siap, aku juga butuh bersemangat sehingga aku dapat memperoleh hasil yang maksimal. Itu mungkin menjadi tips jitu bagi seorang pemula biznis sepertiku.
    Setelah event jalan sehat selesai aku pikir, aku perlu meralat kata - kataku di atas. Anda tau tidak setelah acara selesai para peserta berkeliling di sekitar booth. Lalu apa yang terjadi dengan daganganku? Ternyata barang daganganku laris manis, bahkan masih ada yang menanyakan masih atau tidak. Aku memang 'hanya' jualan es teh, es buah dan batagor, namun itu semua ludes terjual semua. Mungkin moment tepat, karena banyak orang yang barusan mengikuti jalan sehat merasa capek, haus dan lapar sehingga mereka menyerbu ke standku. Kira - kira jam 9.30 WIB semua telah habis terjual, tinggal ikut menonton acara di panggung. Namun daripada melihat agenda yang kurang produktif mending untuk beres - beres persiapan pulang. Alhamdulillah bawaan berkurang banyak. Rejeki mah sudah ada yang ngatur. Sepintas aku sendiri ragu dengan apa yang aku lakukan, tetapi Alloh nenunjukkan kuasanya.
    Terimakasih ya Alloh atas rejeki yang Kau berikan hari ini.

PENGUMUMAN JUARA LKJS TAHUN 2015

Pada hari Kamis, 8 Oktober 2015 merupakan hari yang membanggakan bagi para sisw
a termasuk guru pembimbing. Betapa tidak, malam Kamis tersebut adalah malam penganugerahan prestasi lomba LKJS (Lomba Karya Jurnalistik Siswa) tahun 2015. Dari 39 finalis LKJS ada 2 peserta dari DIY, salah satunya kami, SMPN 2 Bambanglipuro. Dari awal kedatangan kami harus banyak berkurbang: meninggalkan UTS, keluarga dan binatang peliharaan he..he. Namun jerih payah dan pengorbanan telah terbayarkan. Dendam telah terbalaskan. Sebab kami pernah mengikuti tahun lalu dan belum beruntung tidak mendapat satu kejuaraan. Alhamdulillah tahun ini kami lebih beruntung, kami meraih juara 2 dan berhak mendapat 1 trophy,  3 medali dan uang pembinaan sebesar 12 juta. Maaf saya mungkin berulang kali menyebut hadiah, seperti dalam postingan sebelumnya. Bagaimana tidak hadiah tahun ini meningkat 100% dibandingkan tahun lalu.
     Kalau tahun lalu dengan posisi sama juara 2, siswa memperoleh 3 medali dan uang pembinaan sebesar 6 juta dipotong pajak. Maka temen - temen pembimbing geleng geleng kepala ketika mengetahui kenaikan hadiah lomba..ups bukab hadiah tetapi uang pembinaan. Syukurlah kami menjadi salah satu finalis yang mendapatkan rejeki tersebut. Semoga uang itu dapat bermanfaat terutama anak - anak.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Belajar dari lupa

  Pada tanggal 5 Oktober 2015 Tuhan menunjukkan kuasanya bahwa apa yang kita anggap kesalahan atau kelupaan merupakan keslahan. Itu memang lupa tetapi itu bukan kesalahan namunb itu peringatanbAlloh bahwa yang nampak baik itu benar dan baik. Sebaliknya yang nampak tidak baik dan kesialan ternyata petunjuk dan peringatan dari Alloh. Contohnya begini ketika kami berangkat untuk lomba LKJS tahun 2015 aku dan anak- anak berencana membawa handycame untuk meliput dan membuat film dokumenter kenang -kenangan selama lomba. 
    Alloh berkehendak lain aku dan anak-anak lupa untuk membawa handycam namun kami tidak lupa untuk membawa kamera. Aneh bukan? Kami berpikir positif saja, mungkin Alloh tidak ingin kita sombong, riak ataupun pamer. Tuhan ingin kita apa adanya, down to earth, biasa saja dengan kemenangan kita. Biar saja semua kenangan itu menjadi kenang-kenangan yang tidak perlu dibesar2kan toh di atas langit masih ada langit. Jadi biasa saja dengan kemenangan tersebut.

Jumat, 09 Oktober 2015

SMPN 2 BAMBANGLIPURO JUARA JURNALISTIK 2015

 


Dendam telah terbalaskan, SMPN 2 Bambanglipuro menjadi juara 2 lomba karya jurnalistik siswa tingkat nasional di Solo dari tanggal 5 - 9 Oktober 2015.
Kalo tahun lalu kami baru menjadi finalis maka tahun ini kami sudah bisa mewujudkan ambisi kami menjadi juara LKJS.
       Dengan kemenangan tersebut kami berhak menerima 3 medali perak, 1 trophy dan uang pembinaan sebesar 12jt. Semoga tahun depan kami bisa mempertahankan gelar tersebut atau lebih tinggi lagi.


Kamis, 10 September 2015

MEMBUAT JERA PENEROBOS TRAFFIC LIGHT

   Padatnya jalan raya, sering membuat kita gampang emosi. Panasnya matari, debu yang berterbangan dan para pengendara yang tidak sabaran. Andai kata mereka lebih sabaran mungkin kepadatan dan kemacetan tidak akan separah ini. Menurut saya kemacetan bukan hanya masalah para polisi, tetapi masalah kita semua. Kita yang sering tidak menghormati rambu - rambu lalu lintas dan juga suka menerobos aturan yang ada. Itu juga membuat jalan semakin semrawut, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kecelakaan yang membuat jalanan bisa macet. Sedangkan polisi tidak bisa salahkan, mau menyalahkan bagaimana wong banyaknya kendaraan tidak seimbang dengan jalan yang dibuat. Kecepatan pembangunan terutama jalan - jalan tidak dapat menampung banyaknya kendaraan yang telah beredar. Lalu apakah solusinya? Menurut saya solusinya adalah hadirkan polisi di tiap simpang jalan (perempatan, pertigaan atau traffic light yang ada). Untuk apakah polisi dihadirkan? Ya untuk menjaga dan mencegah para penerobos rambu - rambu lalu lintas, yang membuat parah jalan raya. Dengan hadirnya para polisi tersebut dapat mencegah pengendara untuk menerobos atau melanggar peraturan yang ada. Kalau masih ada yang melanggar? Gampang itu, beri punishment/hukuman tetapi coba hukuman yang ekstrim atau yang ekstra ordinary, jangan menilang atau menahan SIMnya. Itu sudah kuno kurang berkesan, malah membuat dampak yang negatif karena nanti ujung - ujungnya uang. Lalu bagaimana? Nah ini yang spektakuler. Setelah polisi dapat menangkap para pelanggar atau penerobos traffic light maka polisi ambil saja pentil ban motor. Setelah diambil lalu dibuang atau disimpan kemudian pengendara diminta melanjutkan perjalanan. Nah dari tindakan tersebut dia akan berpikir lagi untuk mengulangi kesalahan karena dia merasa kerepotan harus naik motor yang bannya kempes atau mungkin dia harus menuntun kendaraanya sampai menemukan bengkel yang ada atau mungkin sampai rumah. Kerenkan hukumannya? Tidak perlu denda atau menahan SIM kalau memang mereka melanggar tetapi berikan efek jera dengan membuat mereka malu. Itu yang terbaik. Percayalah. Ini juga saya yakin dapat diterapkan di Jakarta yang notabene banyak pelanggaran. Tidak perlu inovasi yang lain tetapi diperlukan kerelaan para polisi untuk setia menjaga pos - pos tersebut guna menangkap para penerobos traffic light yang bikin macet jalan raya dan membahayakan pengguna yang lain. Bravo polisi

Rabu, 26 Agustus 2015

REFLEKSI DIRI

     Diumur yang tidak muda lagi ini, aku mesti banyak bersyukur dan merenungi : apa yang telah aku capai sampai detik ini? Bukan pencapaian materi yang aku maksud tetapi prestasi - prestasi dan karya yang telah kuhasilkan sampai usiaku sekarang ini. Menurutku betapa sia - sianya kita jika terlalu santai dan nyaman dengan kehidupan tersebut. Padahal diluar sana dan orang - orang di sekitar kita berlomba dan berkarya yang menunjukkan eksistensi kita, kemanfaatan kita bagi lingkungan kita. Bukankah orang yang paling bagus itu, orang yang dapat bermanfaat bagi seluas - luasnya manusia di sekitarnya? Namun apa yang terjadi padaku? Aku masih di sini asyik dengan hidupku, nyaman dengan hidupku, dan tidak melakukan apapun unutk hidupku, karierku dan masa depanku. Aku harus bangkit dan segera merintis masa depanku. Aku yakin kalau aku tidak berbuat apapun maka tidak akan ada apapun yang terjadi dalam hidupku. Oleh karena itu, hidup prelu bergerak, dinamis dan kreatif. Mengapa akhir - akhir ini kreatifitasku berkurang? kalau tidak bisa dikatakan hilang sama sekali. Apa yang menyebabkan aku begini? Apa pekerjaanku terlalu banyak sehingga tidak ada lagi waktu, ide dan tenaga berbuat yang lain? Mungkin, bisa jadi tetapi inilah saatnya aku berbenah, masih ada hari dan waktu bagiku untuk mengejar ketertinggalanku ini sehingga aku bisa bangkit dan meraih prestasi - prestasi yang lain. Ah..memang itu tidak mudah namun aku perlu mencoba sehingga aku yakin apa yang aku usahakan ini memang benar - benar tidak mudah. Dalam hal ini aku juga perlu meyakini bahwa dengan kerja keras, ketekunan dan doa, tangan Tuhan pasti bekerja. Itu yang perlu kuyakini dan kuyakinkan kepada kamu juga. Kalau orang lain bisa kenapa aku tidak dan kenapa anda juga tidak? Itu saja.

Selasa, 30 Juni 2015

GURU PERLU UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN



Perubahan kriteria kelulusan seorang peserta didik membuat otoritas seorang guru diakui. Yang dulunya kriteria kelulusan peserta didik hanya ditentukan oleh nilai Ujian Nasional (UN), sekarang seorang peserta didik harus menempuh 4 kriteria kelulusan. Ke-empat kriteria kelulusan peserta didik yaitu : a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, b) berakhlak mulia dengan indikator  memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, mata pelajaran estetika dan mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan, c) lulus Ujian Sekolah dan d) lulus Ujian Nasional.
            Dari uraian di atas posisi Ujian Nasional berada paling akhir, artinya bahwa sebelum pengumuman kelulusan Ujian Nasional, peserta didik harus lulus kriteria yang lain. Sehingga peserta didik tidak akan berpersepsi bahwa setelah ia lulus Ujian Nasional maka ia telah lulus dari sekolahnya. Hal ini masih menjadi pandangan banyak peserta didik maupun orang tua peserta didik. Kejadian seorang guru yang tidak memberikan nilai yang baik terhadap seorang peserta didik baru-baru ini, yang membuat ia tidak lulus sekolah, semestinya tidak menjadi pro dan kontra di kalangan kita. Penilaian peserta didik merupakan otoritas seorang guru jadi walaupun peserta didik lulus Ujian Nasional tidak bisa otomatis peserta didik tersebut lulus dari sekolahnya. Kalau peserta didik hanya mengejar kelulusan pada Ujian Nasional, alangkah baiknya jika peserta didik tersebut masuk ke lembaga bimbingan belajar saja bukan masuk ke lembaga sekolah.
Lembaga sekolah bukan hanya mengajar tetapi sekolah juga mendidik, sehingga kita mesti appreciate terhadap para guru yang berani menjalankan fungsinya sebagai pendidik. Asumsi penulis, tidak mungkin seorang guru tidak meluluskan peserta didik jika peserta didik tersebut tidak kebangetan bodohnya atau nakalnya. Jadi mari kita beri ruang terhadap para guru untuk berwibawa dan mempunyai kewenangan dalam penilaian. Selama ini guru telah dikebiri wewenangnya dengan adanya Ujian Nasional. Momen inilah yang tepat untuk menunjukkan kredibilitas, keprofesionalan dan keberanian seorang guru. Walaupun penentuan kelulusan seorang peserta didik melalui rapat Dewan Guru, tetapi pasti peserta didik atau orang tua peserta didik akan memandang guru sebagai perseorangan sehingga ini sangat riskan terhadap keselamatan guru. Peserta didik dan orang tua peserta didik akan melihat mata pelajaran apa yang membuatnya tidak lulus. Dengan melihat mata pelajaran atau guru yang mengampu secara terpisah, peserta didik dan orang tua akan mengabaikan peran rapat Dewan Guru dalam mengambil keputusan lulus atau tidak lulus seorang peserta didik. Oleh karena itu, sudah saatnya Undang-Undang Perlindungan Guru (UUPG) dibuat demi keselamatan seorang guru dalam memberikan penilaian yang semestinya.
Dengan UUPG, guru mempunyai keberanian untuk menilai peserta didik secara obyektif dan akuntabel. UUPG akan membuat para guru nyaman bekerja, berani memberikan penilaian yang semestinya dan keselamatan terjamin. Lihat saja di media Televisi, para peserta didik yang tidak lulus Ujian Nasional, mereka merusak sekolahnya dan Dinas Pendidikan setempat, apalagi jika mereka mengetahui yang tidak meluluskan adalah guru secara pribadi. Misalnya guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), guru Agama atau guru lain secara perseorangan. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi terhadap para guru yang pemberani tersebut? Ketidak-siapan peserta didik atau orang tua peserta didik menerima kenyataan tidak lulus sekolah yang disebabkan oleh seorang guru, akan berakibat fatal terhadap seorang guru tersebut. Oleh karena itu, penting kiranya Undang-Undang Perlindungan Guru untuk dibuat segera.   

GURU VERSUS TV



     Kemajuan teknologi telah mebuat hidup lebih praktis dan efisien. Banyak produk kemajuan teknologi dewasa ini telah masuk ke dalam rumah kita.Salah satu prodk teknologi yang hampir semua orang punyai adalah televisi.Produk ini sangat mengesankan karena memberikan pelayanan audio visual tentang tentang informasi segala macam.Televisi yang kita punyai bisa sangat bermanfaat bagi kita dalam menyerap segala informasi.Karena televisi meyajikan dan menyiarkan berbagai program acara. Dimana acara-acara itu perlu kita seleksi untuk kita tonton.Tanpa kita pilih maka dampak yang kurang baik akan mempengaruhi jalan kita.
Banyak keuntungan yang bisa kita dapat dari broadcast televisi,namun ada juga kerugiannya.Melalui televisi kita men-download informasi dan ilmu pengetahuan.Sebab televisi merupakan alat komunikasi satu arah,maka segala komplain dan tanya jawab tidak bisa kita lakukan secara langsung.Dengan adanya pengaruh yang negatif bagi kita khususnya,anak didik kita,menyebabakan kita harus mewanti-wanti kepada siswa kita untuk memilah dan memilih acara –acara yang bermutu dan sesuai dengan perkembangan jiwanya.
Rasanya tidak berlebihan bila menjadikan televisi adalah musuh bagi para pendidik.Sebab ternyata anak didik kita belum bisa memilih dan memilah acara yang berbobot bagi kehidupannya.Contohnya ;kejadian tidak kriminal ,bunuh diri,tindakan meniru olah raga berbahaya dan lain-lain.Semua contoh tersebut meupakan hasil”bimbingan”produk televisi.
   Televisi telah menjadi guru bagi anak didik kita.Telvisi telah memberi lebih mengajarnya daripada guru.Bahkan bisa sampai 24 jam non stop,televisi menjadi pengajar privat di dalam kamar,ruang tamu dan tempat-tempat yang lain. Jika guru ditandingkan dengan televisi,pasti akan kalah.Karena guru bisa jadi kurang menarik dan kurang lama dalam mempengaruhi dan mengajar kebaikan.Jadi guru perlu partner untuk memenangkan pertarungan itu.Siapa partner guru untuk melawan televisi? Partnernya yaitu para orang tua atau wali murid siswa-siswa tersebut.Tanpa bantuan orang tua dan wali murid,niscaya guru sanggup melawan pengaruh buruk yang merasuki jiwa anak anak tercinta seperti perilaku konsumtif,malas belajar dan asosial.Oleh karen itu kita perlu men-sinergiskan peran orang tua dirumah dan para pendidik disekolah.Sehingga para siswa bisa mengambil manfaat dari adanya kemajuan tersebut.

IPAD, ANAKKU DAN SERTIFIKASI



“Yah beliin Ipad, ya?” rengek anakku yang masih berumur 6 tahun. Aku kaget dan merasa heran darimana ia mengetahui Ipad segala. Nampaknya perkembangan teknologi telah merambah ke segala usia. Buktinya anakku sudah mengenal gadget yang satu ini. Kalau anakku yang masih kecil saja sudah mengenal peralatan teknologi, bagaimana dengan para peserta didik kita? Mungkin mereka lebih canggih daripada anakku. Dari kondisi yang ada ini aku tertantang untuk mengetahui lebih banyak tentang teknologi, minimal jangan sampai kalah dengan anakku. Dan yang penting juga aku jangan sampai kalah dengan para peserta didikku. Jika para peserta didi sudah bias membuat e-mail, maka aku harus dapat membuat blog dan jika peserta didikku sudah dapat membuat blog maka aku harus dapat membuat cyber class. Malu rasanya jika aku sebagai guru kurang pergaulan (kuper ) dan gagap teknologi (gaptek) dihadapan para peserta didik. Kalau sampai kalah wah..jangan-jangan mereka belajar bukan dari gurunya tetapi malah belajar dari mbah Google.
Sebagai guru saat ini, malu rasanya tertinggal informasi di sekitar kita, bukankah semua materi/ bahan pelajaran dapat kita dapatkan dari lingkungan termasuk teknologi yang tersedia di sekitar kita. Kita harus mendengar dan melihat sekeliling kita, Indonesia kita dan dunia kita. Kemudian kita dapat menghubungkan pengetahuan tentang sekeliling kita dengan mata pelajaran yang kita ajarkan. Dengan cara tersebut, informasi yang diperoleh siswa selalu actual. Apalagi jika kita para guru yang sudah sertifikasi ada baiknya tambahan gaji tersebut untuk berlangganan surat kabar (melihat sekeliling) dan membeli laptop serta berlangganan internet (melihat dunia kita). Kedua fasilitas tersebut dapat juga kita gunakan untuk menunjang pembelajaran. Dengan sarana tersebut kita dapat menyajikan materi pelajaran dengan lebih menarik dan sistematis. Kita perlu mengurangi model pembelajaran dengan ceramah dan mencatat, karena itu pasti membosankan peserta didik kita.
Mari kita sisihkan beberapa lembar uang tunjangan profesi kita untuk menambah pengetahuan melalui surat kabar dan laptop terintegrasi dengan internet untuk menjadi guru yang professional. Bukankah gaji kita naik 100%? Logikanya ika gaji kita naik 1 x lipat maka etos kerja kita juga harus naik 1 x lipat, tidak seperti biasa-biasa saja sebab gaji kita sudah luar biasa besarnya.

Jumat, 19 Juni 2015

JAVA INTERNASIONAL LIBRARY : PERPUSTAKAAN BERGAYA LOKAL TETAPI KUALITAS INTERNASIONAL



 Oleh : Joko Sulistya, M.Pd*)

Perkembangan pesat perpustakaan di berbagai daerah perlu kita syukuri karena hampir di tiap kecamatan bahkan setiap dusun telah berdiri perpustakaan. Di samping pesatnya perkembangan perpustakaan, sekarang juga mucul berbagai bentuk atau model perpustakaan. Ada model perpustakaan berbasis komunitas yang beranggotakan masyarakat dari berbagai tingkat usia, pendidikan dan latar belakang, perpustakaan berbasis pengetahuan, perpustakaan berbasis pasar, yang intinya koleksi buku disediakan berdasarkan permintaan atau keinginan pasar (baca:pemustaka) dan lain – lain.  Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, peran perpustakaan sangatlah penting. Perpustakaan dapat menjadi jembatan bagi para pencari sumber pengetahuan dan ketrampilan. Perpustakaan bukan lagi monopoli orang – orang intelek atau berpendidikan tetapi hampir semua golongan dapat menimba ilmu di perpustakaan. Pengusaha kecil, peternak, petani, dan profesi-profesi yang lain dapat mencari pengetahuan di perpustakaan karena perpustakaan dapat menyajikan dan menyediakan bacaan yang mereka inginkan. Jika mereka tidak menemukan di perpustakaan dusun, mereka dapat mencari perpustakaan di tingkat daerah dan provinsi. Kalaupun mereka belum menemukan yang mereka cari, mereka dapat mengakses internet yang telah disediakan di perpustakaan secara gratis.
 Sekarang perpustakaan telah berkembang demikian maju, perpustakaan tidak hanya menyediakan hard copy atau buku tetapi sarana untuk mengakses soft copy termasuk akses internet telah mereka sediakan.  Namun sayangnya masih banyak perpustakaan yang belum mengindahkan tentang pentingnya pelayanan prima (excellent service) sehingga kelengkapan koleksi buku dan kecanggihan sarana-prasarana yang disediakan kurang berarti. Malah bisa-bisa para pengunjung kecewa dan antipasti dengan perpustakaan karena keramahan dan profesionalisme pustakawan tidak dijaga dan ditingkatkan. Oleh karena itu, peningkatan dan pengembangan perpustakaan tidak hanya sarana – prasarana tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang ada di perpustakaan. Sebelum kita membahas tentang pengembangan perpustakaan yang sesuai dengan kekhasan daerah masing – masing, ada baiknya kita membahas tentang pengertian dan model perpustakaan yang ada terlebih dahulu.
A.    Pengertian perpustakaan
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non departemen yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Bagi perpustakaan nasional mungkin hal itu tidak menjadi kendala karena terpenuhinya sumber dana, sarana-prasaran dan sumber daya manusia (SDM) sehingga tidak menjadi masalah seandainya perpustakaan nasional memiliki berbagai fungsi. Tetapi untuk perpustakaan yang berada di tingkat bawah, alangkah baiknya jika mengkhususkan diri pada salah satu fungsi dengan mengoptimalkan koleksi dan SDM. Dengan banyaknya fungsi perpustakaan memberikan kesempatan kepada para pengelola untuk mengembangkan perpustakaan atau kalau tidak mungkin pengelola perpustakaan dapat menfokuskan diri kepada salah satu fungsi perpustakaan. Ciri khas sebuah perpustakaan, baik koleksi buku maupun sarana-prasaran akan menjadi nilai lebih dan daya tarik bagi para pengunjung.
Darmono (2001:2) mengemukakan bahwa Perpustakaan pada hakekatnya adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan informasi artinya bahwa perpustakaan tidak harus selalu berupa koleksi buku semata, tetapi dapat ditambah dengan koleksi – koleksi yang dapat melengkapi kekhasan perpustakaan itu sendiri. Misalnya perpustakaan berfungsi sebagai perpustakaan penelitian maka di dalam perpustakaan tersebut berisi hasil – hasil penelitian dan juga koleksi buku yang dapat dijadikan referensi untuk penelitian tersebut. Sementara Wafford (2001) menterjemahkan perpustakaan sebagai salah satu organisasi sumber belajar yang menyimpan, mengelola dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum.
B.     Model – model perpustakaan
Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
Perpustakaan yang berbasis pasar akan memberikan nuansa yang sangat beerbeda pada perpustakaan. Karena pelayanan akan diberikan berdasarkan kebutuhan pengguna. Biasanya pelayanan pada perpustakaan hanya berdasarkan keinginan pengelola perpustakaan, namun apabila dilaksanakan berbasis pasar maka pelayanan akan diberikan berdasarkan kebutuhan, permintaan, dan keinginan customer. Sebagai contoh kecil adalah penyediaan buku pada perpustakaan di sebuah perguruan tinggi.
C.     Pengembangan perpustakaan
Blasius Sudarsono dalam bukunya “Antologi Kepustakawan Indonesia” mengatakan bahwa pembangunan perpustakaan umum di Indonesia masih sangat lemah (Sudarsono, 2006 : 164).
1.      Sumber Daya Manusia (SDM) atau Pustakawan
Sumber daya manusia di perpustakaan dapat terdiri dari pustakawan, tenaga administrasi dan operator komputer yang senantiasa selalu ditingkatkan kualitasnya dengan diikutsertakan dalam kegiatan pelatihan, seminar-seminar, loka karya, workshop dan kongres dibidang perpustakaan maupun disiplin ilmu yang relevan.Pemakaaian seragam pegawai bagi pustakawan baik dan sah – sah saja tetapi untuk menunjukkan eksistensi kelokalan maka alangkah baiknya jika pustakawan menggunakan pakaian adat. Sebagai contoh untuk pustakawan di Jogjakarta, pustakawan memakai pakaian adat jawa; laki – laki mengenakan blangkon dan sorjan dan perempuan menggunakan kebaya. Alangkah elegan dan indahnya dipandang mata. Kalau DKI saja berani mewajibkan para pegawai pemerintah memakai pakainan adat betawi, masak kita tidak dapat mewajibkan para pegawai perpustakaan memakai pakaian tradisional. Di samping itu, para petugas dapat memberikan contoh dan model pakaian jawa kepada para generasi muda atau pemustaka yang datang ke perpustakaan. Namun pakaian jawa yang kelihatan pemakaiannya ribet dapat di antisipasi dengan membuat model yang praktis dan simpel tetapi tidak mengurangi esensi pakaian tersebut.
Di samping itu, Endraswara (2003) mengatakan bahwa watak dasar orang Jawa adalah sikap nrima. Nrima adalah menerima segala sesuatu dengan kesadaran spiritual-psikologis, tanpa merasa nggrundel (menggerutu karena kecewa di belakang).orang Jawa begitu menjunjung tinggi sifat keramahtamahan dan nilai kerukunan antar sesama sehingga begitu menghindari konflik demi mencapai kedamaian dalam hidup (Suseno, 2001).Bratawijaya (1997) mengatakan bahwa orang Jawa dikenal memiliki sikap yang lamban, tidak mau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan, sopan santun, lemah lembut, ramah dan sabar.

2.      Sarana Prasarana
Untuk sarana dan prasarana yang ada di perpustakaan baiknya diciptakan sebagai tempat dan sumber belajar sehingga dari luar harus sudah memberikan kesan dan ciri khas sebuah gedung perpustakaan  daerah tertentu. Oleh karena untuk saran dan prasarana, penulis membagi dalam beberapa bagian seperti:
a)      Gedung atau bangungan perpustakaan
Gedung perpustakaan harus yang benar-benar dirancang untuk perpustakaan, dimana lokasinya harus strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat penggunanya serta diperlengkapi dengan sarana dan fasilitas pendukung seperti aula, ruang layanan, ruang pengolahan, ruang staf dan pimpinan, toilet, areal parkir yang memadai dan memperhatikan kenyamanan pengguna untuk membaca.
Untuk gedung mungkin tulisan ini agak terlambat atau kalau memungkinkan dipugar kembali, penulis menyarankan untuk membuat gedung yang bercirikas lokal. Kalau perpustakaan di Jogjakarta, maka baiknya gedungnya berbentuk joglo dengan arsitektur jawani. Pemberian hiasa janur- janur dan beraneka ketrampilan tangan dari daun kelapa tersebut dapat dijadikan hiasan menambah kesan adat dan budaya Jawa. Kita dapat mencontoh budaya yang ada di pulau Bali, hampir semua tempat memberikan corak dan ciri khas bali, entah itu bentuk bangungan/gedung maupun hiasan – hiasan yang lain. Untuk itu alangkah baiknya jika di Jogjakarta juga menerapkan model gedung berciri Jogjakarta. Ini juga sebagai sumber belajar para generasi muda dalam memahami bentuk bangungan daerah tertentu.
b)      Cafe atau mini resto dalam perpustakaan
Penulis berpendapat bahwa tidak tabu untuk membiarkan para pengunjung membawa makanan dan minuman. Malah kalau perlu pihak perpustakaan membuka sebuah cafe atau mini resto yang menyediakan  makanan d  dan minuman ringan. Cafe ini berada di dalam gedung perpustakaan dengan model self service. Para pengunjung dapat mengambil dan melayani sendiri karena ini merupakan bagian dari kantin kejujuran. Dengan harapan bahwa perpustakaan juga ikut andil dalam membangun karakter bangasa yang jujur dan berani. Pendapatan cafe ini akan selalu di audit setiap minggu dan diinformasikan kepada para pengujung tentang hasil dari cafe kejujuran tersebut. Apakah cafe mengalami keuntungan atau kerugian dalam berniaga? Jangan lupa juga ucapkan juga terimakasih kepada pengunjung atas kejujurannya berbelanja di cafe kejujurannya.Perpustakaan Sebagai Lembaga Nirlaba Perpustakaan sebagai lembaga informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak menitikberatkan pada pencarian keuntungan materi. Mari bersama – sama kita ciptakan generasi penerus yang jujur dan berani.
c)      Interior dan eksterior perpustakaan
Interior yang ada di perpustakaan baiknya dihias dengan ciri khas Indonesia atau kedaerahan seperti untuk Jawa bisa dengan memberikan wayang geber atau berjejernya beberapa wayang di sudut perpustakaan. Nah kalau memungkinkan juga dipajang beberapa gamelan di dalam gedung perpustakaan dengan diberikannya tulisan nama gamelan tersebut. Untuk nguri-nguri kesenian tradisional, khususnya karawitan, pihak perpustakaan dapat memberikan kursus atau diklat nabuh gamelan pada waktu – waktu tertentu. Dengan cara tersebut maka perpustakaan dapat sebagai sumber belajar dan sekaligus pelestari kesenian Jawa.

3.      Pelayanan atau service
Layanan perpustakaan dapat berupa layanan terbuka (open acces) dan layanan tertutup (closed acces). Sedangkan sistem layanan untuk perpustakaan umum ada baiknya diterapkan adalah sistem layanan terbuka (open acces). Sementara itu fasilitas-fasilitas yang perlu diberikan oleh perpustakaan untuk dapat dikatakan ideal adalah : (a) layanan otomasi, (b) layanan foto copy, (c) layanan pandang dengan (audio visual), (d) layanan hotspot (wifi) internet, (e) layanan untuk orang dengan kondisi khusus (cacat).
a)      Peminjaman
komputer dalam otomasi perpustakaan ini terdiri dari : (a) Sistem akuisisi dan pemesanan bahan pustaka, (b) Sistem sirkulasi, (c) Sistem pengatalogan, (d) Kontrol terbitan berseri. Sedangkan perangkat lunak (software) yang dapat digunakan atau dipilih diantara yang beredar di pasaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial perpustakaan itu sendiri. Perangkat lunak itu antara lain adalah NCI-Bookman, INMAGIC, LIBRARIAN, Micro CDS/ISIS ataupun versi Windowsnya yaitu Winisis, VTLS, TINLIB dan lain-lain. Penerapan komputer atau otomasi perpustakaan tentulah berdasarkan pertimbangan terhadap kemampuan komputer yang sangat cepat dan tepat dalam pekerjaan yang sering dan selalu berulang-ulang. Sehingga dengan menggunakan komputer biaya pengerjaannya akan lebih murah dibanding dengan tenaga manusia (Davis, 1986:43).Fungsi Deposit Sesuai arti kata deposit yakni menyimpan, maka perpustakaan merupakan tempat menyimpan informasi yang dibutuhkan oleh para pemakai. Fungsi penyimpanan yang dimaksudkan menyimpan informasi yang telah dikemas dalam berbagai bentuk kemasan. Pada umumnya orang mengenal perpustakaan sebagai tempat menyimpan buku, akan tetapi perkembangan saat ini, informasi dapat dikemas dalam bentuk CD atau VCD.
b)      Menjalin komunitas
Menurut pasal 12 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, menyebutkan bahwa perpustakaan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada pemustaka. Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan jumlah pemustaka yang dapat dilayani dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan.Untuk menjalin kerjasama dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu yang formal atau informal. Menjalin kerjasama secara formal adalah dengan menjalin kerjasama dengan warga sekolah dan warga masyarakat. Kerjasama secara informal yaitu dengan menjalin kerjasama dengan para pengguna facebook atau twitter. Ketika para pengunjung datang dan meminjam buku, pustakawan dapat meminta alamat facebook atau twitter untuk menjalin kerjasama di kemudian hari. Dengan fasilitas tersebut pustakawan dapat menginformasikan tentang buku – buku baru dan info – info yang berhubungan dengan perpustakaan seperti lomba yang diadakan perpustakaan pusat atau perpustakaan daerah.
c)      Peningkatan promosi dan publikasi
fungsi publikasi ini dapat dimaksimalkan sebagai media komunikasi informasi, agar hasil karya sivitas akademik dikenal dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Perpustakaan perlu menambah tenaga kerja yang mahir menangani Teknologi Informasi. Tujuannya adalah meningkatkan promosi dan publikasi karena bagaimanapun sebuah lembaga atau instanti perlu terus melakukan promosi dan publikasi atas kegiatan – kegiatannya.
Kesimpulan
Gambaran dan impian tersebut yang terangkum di bawah ini antara lain adalah : (1) gedung dan bangunan yang megah atau mewah dengan sejumlah ruangan yang memadai, (2) para pegawai yang bersemangat, berintegritas, berdisiplin dan menjiwai serta loyal kepada pekerjaan, (3) lokasi yang strategis dengan lahan yang luas dan mudah diketahui masyarakat dan mudah dijangkau pengunjung disertai sejumlah papan penunjuk, (4) sarana dan prasarana yang memadai, perlengkapan/inventaris kantor yang baik dan standar, seperti meubiler, alat transportasi, dan beberapa mesin untuk mendukung pelaksanaan aktivitas organisasi, (5) sumber informasi (koleksi) bahan pustaka yang relatif lengkap, bervariasi, bermutu dan jumlah yang memadai dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (up to date), (6) tersedia dan dilengkapi penerapan teknologi, terutama teknologi informasi, dan (7) sistem, prosedur dan mekanisme kerja yang baik (Supriyanto, 2006 : 28).


Daftar Pustaka:
Darmono, Manajemen dan Tata Perpustakaan Sekolah (Cet. I; Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2001), h. 2
Sudarsono, Blasius.2006. Antologi Kepustakawanan Indonesia. Jakarta : Pengurus Pusat IPI bekerja sama dengan Sagung Seto
Davis, William S.. 1986. Sistem pengolahan informasi. Jakarta : Erlangga.