Tampilkan postingan dengan label #kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #kurikulum. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2020

KURIKULUM PERUBAHAN DI MASA COVID 19

    Siapa sih yang menginginkan suasana seperti ini? Enggak ada kan? Suasana yang mencengkam. Keluar rumah harus dengan beberapa aturan yang tidak mengenakan. Kalau dulu keluar rumah saat mengendarai sepeda motor, cukup membawa surat kendaraan dan helm, nah sekarang harus nambah yang dibawa.

Kita harus membawa masker dan sanitiser.

    Begitu pun saat di sekolah. Kalau dulu ya datang ke sekolah, mengajar dan pulang. Eh, bukan pulang ding, menunggu sampai waktu sekolah selesai. Jadi tetap sebagai guru yang baik, menunggu anak-anak pulang duluan. Masak kita sudah pulang duluan sementara anak-anak masih di sekolah menunggu bel pulang. Ah, enggak profesional kalau seperti itu.

    Nah, kalau suasana sekolah seperti itu, semua serba online, ketemu siswa tidak boleh, berkumpul banyak orang tidak boleh dan bercapek-capek ria juga tidak boleh. Sebab kita harus menjaga imun kita, menjaga kekebalan kita. Jadi yang bisa diperbuat ya pembelajaran menyesuaikan. Apa yang disesuaikan?

Of course, kurikulum.

    Kurikulum mesti disesuaikan dengan kondisi. Apa saja yang mesti disiapkan? Dan apa saja yang harus dinilaikan ke pengawas? Kan tentu kurikulum sekolah tidak bisa sekadar isinya doang, harus memuat semuanya, dari A sampai Z. So apa yang perlu disiapkan? 

  1. Intrumen Verifikasi Kurikulum 
  2. Cover KTSP
  3. Rekomendasi KTSP oleh Pengawas
  4. Lembar Pengesahan
  5. Isi Kurikulum Perubahan
  6. Kalender Pendidikan Sekolah
  7. SK Tim Pengembang Kurikulum (Mohon dicek kembali konsideran/dasar hukumnya)
    Itulah tujuh item yang perlu kita siapkan dikala kita ingin melegalkan KTSP sekolah. Seperti yang kita ketahui bahwa nanti setelah berkas lengkap, kita tinggal bawa ke dinas pendidikan setempat atau dikpora untuk dimintakan tanda tangan. 
    
    Setelah ditanda tangani terus terang itu sudah sah dan akurat untuk digunakan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Jadi prosedurnya harus begitu ya, meskipun itu KTSP perubahan yang berlaku hanya sekitar tiga atau empat bulan saja. Namun demi berjalannya KBM yang baik, efektif dan efisien maka hal-hal di atas harus kita lakukan.

    Oke, prens sementara postingan kali ini, itu saja ya, semoga bermanfaat dan jangan lupa sering sering tengok blog ini ya, sebab saya akan selalu meng-update info guru dan lomba. Jadi DON'T MISS IT. See  you.

    Untuk administrasi guru terkait covid 19 dan pembelajaran jarak jauh bisa klik tautan ini administrasi guru online. Di link ini kamu bisa dapatkan administrasi yang berhubungan dengan pembelajaran jarak jauh.