Selasa, 18 Maret 2014

BAGAIMANA CARA MENYELAMATKAN BAHASA INDONESIA DAN BAHASA DAERAH?



I. Latar Belakang
Salah satu ciri dari bahasa adalah unik. Keunikan bahasa tersebut dibentuk tidak hanya karena fonologi, morfologi, leksikon dan sintaksis saja, akan tetapi juga karean asal muasal atau perkembangan bahasa di kemudian hari. Dengan bergulirnya waktu, ada bahasa yang tetap bertahan hingga jutaan tahun dan ada pula yang harus rela tergerus oleh zaman. Semua itu bergantung dengan terpakai atau tidaknya bahasa tersebut menjadi ikon sebuah kelompok , baik kecil maupun besar seperti Negara atau bangsa. Inilah yang kemudian menjadi cirri lain dari bahasa yaitu arbitrer (mana suka) dan konvensional (disepakati)
            Bukan hanya itu saja, dalam perkembangannya bahasa mengalami ekspansi (perluasan) wilayah. Misalnya ada seseorang atau kelompok orang yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan menetap sementara atau permanen (migrasi). Dari migrasi inilah, bahasa mengalami pembauran antar duaatau lebih bahasa, yang disertai dengan hilangnya ciri khas bahasa asli sehingga membentuk bahasa baru. Bahkan terjadi bahasa yang campur aduk sehingga menjadi bahasa baru secara pelafalan hamper sama, namun hadir dalam bentuk yang berbeda. Contohnya bahasa Inggris yang hamper sama dengan bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Itu semua terjadi karena adanya migrasi selama berates – ratus tahun yang membuat dunia kaya dengan bahasa.
A.    Bahasa di dunia
Menurut Ethnologue, saat ini ada sekitar 6.912 bahasa yang dituturkan orang di seluruh dunia. Jumlah ini tentu saja masih diragukan keakuratannya karena tiap hari ada bahasa baru yang mungkin muncul, sebaliknya ada pula bahasa yang punah. Dari 6.912 bahasa di dunia,ada 10 bahasa yang memiliki penutur bahasa terbanyak di dunia yaitu  bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Hindi (bahasa resmi di India), bahasa Spanyol, bahasa Rusia,bahasa Arab, bahasa Bengali, bahasa Portugis, bahasa Indonesia dan bahasa Perancis. Walaupun bahasa Indonesia menduduki peringkat 3 di Asia dan pringkat 26 di dunia dalam hal kerumitan tata bahasa, namun ternyata bahasa Indonesia masuk 10 besar bahasa yang banyak penuturnya. Bahasa yang ada di Indonesia sangat banyak sehingga itu mungkin saja mempengaruhi kerumitan bahasa itu sendiri, karena beberapa kata berasal dari serapan bahasa yang lain, termasuk bahasa daerah.
B.     Bahasa di Indonesia
Berdasarkan keterangan kepala Badan Pengambangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Indonesia kaya akan ragam bahasa. Jumlah akan terus bertambah seiring perjalanan waktu. Pada tahun 2008, bahasa yang ada di Indonesia kurang lebih 442 bahasa, terungkap dalam Kongres Bahasa ke-9. Kemudian pada tahun 2012, berdasarkan penelitian tercatat ada 546 bahasa di Indonesia. Sedang menurut UNESCO, seperti yang tertuang dalam Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing, di Indonesia terdapat lebih dari 640 bahasa daerah (2001:40) yang di dalamnya terdapat kurang lebih 154 bahasa yang harus diperhatikan, yaitu sekitar 139 bahasa terancam punah dan 15 bahasa yang benar-benar telah mati. Bahasa yang terancam punah terdapat di Kalimantan (1 bahasa), Maluku (22 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67 bahasa), Sulawesi (36 bahasa), Sumatra (2 bahasa), serta Timor-Flores dan Bima-Sumbawa (11 bahasa). Sementara itu, bahasa yang telah punah berada di Maluku (11 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera, Sulawesi, serta Sumatera (masing-masing 1 bahasa).
Di antara bahasa di Indonesia, terdapat tiga bahasa yang penuturnya lebih dari 10 juta jiwa, yaitu bahasa Jawa (penuturnya 84,3 juta jiwa), bahasa Sunda (penuturnya 34 juta jiwa), dan bahasa Madura (penuturnya 13,6 juta jiwa). Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari 13.466 pulau, 33 provinsi dan 414 kabupaten. Jadi wajar saja jika bahasa di Indonesia terus bertambah karena banyaknya migrasi yang dilakukan orang – orang dari kabupaten ke kabupaten, dari provinsi ke provinsi dan dari pulau ke pulau. Jumlah tersebut belum ditambah oleh bahasa asing yang masuk ke Indonesia seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Korean, bahasa Perancis, bahasa belanda dan lain – lain.
C.     Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Walaupun bahasa di Indonesia sangat banyak tetapi hanya satu bahasa yang digunakan dalam pergaulan resmi dan kegiatan legal yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Padalal sebelum itu, tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia telah sepakat bahwa
Kami poetra dan poetri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia
Setelah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi republik Indonesia, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Banyak Negara – Negara lain yang mempelajari bahasa Indonesia seperti
1)      Timor Leste : Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja
2)      Australia : ada 500 sekolah yang membuka program Studi bahasa Indonesia
3)      Rusia : ada 5 pusat studi bahasa Indonesia dan 3 universitas yang memiliki program studi bahasa Indonesia
4)      Amerika serikat : bahasa Indonesia menjadi mata kuliah di 12 universitas
5)      Asia tenggara : bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua setelah bahasa nasionalnya
6)      Klub sepakbola terbaik di dunia, FC Barcelona telah meluncurkan situs resmi dalam bahasa Indonesia
Oleh karena itu, bahasa Indonesia sangat berpotensi menjadi bahasa yang besar dan mendunia. Ini dapat dilihat dengan banyaknya Negara di dunia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan program studi  di universitas. Biarpun demikian bahasa Indonesia mempunyai permasalahan dalam penggunaan sehari – hari.

II. PERMASALAHAN TERHADAP BAHASA INDONESIA
Di era modern ini, penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan kita sehari-hari di negara kita ini telah terkotori keindahannya. Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini. Jika kita lihat di tempat resmi dan di media massa seperti radio dan  televisi. Banyak orang menggunakan bahasa Indonesia dengan mencampur adukkan dengan bahasa lain dan melafalkannya dengan cara yang berbeda. Bukan hanya para rakyat biasa, ,juga oleh para pejabat, mereka berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam kehidupan sehari - hari. Sadar atau tidak dengan mencampur- adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk. Jika hal ini terjadi terus menerus dibiarkan, akan berakibat anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar dimasa mendatang. Padahal pemerintah Indonesia sudah menerbitkan buku panduan tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) untuk menunjang penggunaaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Adanya bahasa daerah sebagai bahasa ibu juga menjadi hambatan terhadap berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia. Dengan ragam bahasa daerah yang ada, menjadikan bahasa Indonesia kaya ragam dan kadang membingungkan. Penggunaan bahasa Indonesia orang – orang yang berada di wilayah Indonesia bagian barat akan berbeda dengan orang – orang di wilayah Indonesia bagian timur. Di wilayah Indonesia bagain baratpun mempunyai keragaman tersendiri. Dialek- dialek khas kedaerahan sangat mempengaruhi keaslian dan kebenaran bahasa Indonesia. Oleh karena itu perlu dicarikan solusi agar para anak cucu kita dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

III. Solusi permasalahan tentang bahasa Indonesia
Untuk menjamin hubungan harmonis masyarakat Indonesia atas penggunaan bahasanya, Pasal 36C UUD 1945 mengamanatkan bahwa perihal bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan harus diatur dalam sebuah undang-undang. Kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Khusus tentang bahasa negara, pengaturannya dituangkan dalam Bab III, mulai Pasal 25 sampai dengan Pasal 45 dalam undang-undang teresebut. Ibarat sisi mata uang, pengaturan tentang bahasa negara, tentu berkaitan dengan pengaturan bahasa yang bukan bahasa negara, yang dalam hal itu berupa bahasa daerah dan bahasa asing. Dengan pengaturan tersebut, harapannya dapat menjamin bahwa bahasa Indonesia tidak akan punah dan dapat dipergunakan dengan baik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tersebut di lapangan, perlu dilakukan beberapa hal agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa resmi dan pergaulan kehidupan sehari – hari .
A.    Menetapkan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut. Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita. Dengan Undang-undang no.24 tahun 2009, dimana bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, dapat dipastikan bahwa bahasa Indonesia dapat hidup dan berkembang secara lebih baik. Tuntutan komunikasi di daerah urban serta komunikasi di bidang politik, sosial, ekonomi, dan iptek di Indonesia memberi peluang hidup yang lebih baik bagi bahasa Indonesia.
B.     Membuat regulasi tentang bahasa daerah
Di samping kita menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari dan dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari, kita juga perlu menjaga agar bahasa daerah tidak punah. Agar kekayaan kebudayaan dan bahasa dapat kita wariskan kepada generasi penerus. Dasar hukum yang melandasi kebijakan penanganan bahasa dan sastra daerah telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia  baik dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Keduanya mencerminkan kemauan politik pemerintah yang nyata, tetapi realisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah belum optimal. Dalam rangka optimalisasi, beberapa provinsi telah melahirkan perda, demikian juga beberapa kementerian. Akan tetapi, optimalisasi upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa daerah belum dilakukan dalam batas-batas yang seharusnyaBagaimana caranya? Ada tiga elemen yang dapat menunjang bahwa bahasa daerah tidak akan punah yaitu :
1.      Pemerintah pusat
Dalam Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang menjadi cikal bakal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 –penggunaan bahasa daerah diatur sebagai pelengkap penggunaan bahasa Indonesia yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia. Dalam  kurikulum 2013 juga dinyatakan bahwa bahasa daerah tetap wajib diajarkan dan menjadi mata pelajaran di sekolah SD hingga SMA. Keberadaan bahasa daerah tidak akan dihapus. Jadi setiap kepala daerah (gubernur) di indonesia membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang bahasa, sastra dan (aksara). Sebagai contoh Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa. Tujuan perda tersebut adalah bahasa daerah merupakan bahasa asli setempat yang mesti dilestarikan keberadaannya agar tidak punah.
2.      Pemerintah daerah
Komisi X DPR RI mendesak seluruh kepala daerah agar membuat peraturan daerah tentang pelajaran muatan lokal bahasa daerah di sekolah, mulai SD sampai SMA sederajat.
Dalam perda tersebut, diatur setiap sekolah diwajibkan memberikan pelajaran bahasa daerah dua kali dalam seminggu dan lama waktu pertemuan minimal dua jam. Hal tersebut dilakukan karena ada  informasi bahwa setiap hari 33 bahasa daerah punah akibat tidak pedulinya kalangan pendidik, pemerintah daerah, dan lain-lain tentang keberadaan bahasa daerah yang merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu ada hari khusus untuk berbahasa daerah di daerah masing-masing di Indonesia. Sebagai contoh di daerah istimewa Yogyakarta, setiap hari Rabu warga masyarakat dan pegawai di lingkungan pemerintah berbicara menggunakan bahasa Jawa.
3.      Instansi yang peduli kelestarian bahasa daerah
Pembinaan dilakukan agar bahasa itu mempunyai transmisi antargenerasi yang baik, baik transmisi melalui dunia pendidikan maupun transmisi melalu interaksi dalam ranah keluarga. Termasuk dalam upaya pengembangan dan pelindungan adalah memantapkan status bahasa, mengoptimalkan dokumentasi, serta menumbuhkan sikap positif penuturnya. Untuk instansi – instansi yang peduli terhadap kelangsungan hidup bahasa daerah mereka menyelenggarakan beberapa lomba yang erat kaitannya dengan bahasa daerah seperti bahasa jawa; macapat (tembang bahasa jawa), mendongeng dan menulis aksara Jawa. Dengan lomba – lomba yang diperuntukan bagi pelajar SD, SMP dan SMA akan memotivasi para pelajar untuk ikut melestarikan bahasa Jawa sebagai warisan leluhur. 

REFERENSI
McMahon, April M.S. 1994. Understanding Language Change. Cambridge: Cambridge University Press.
         Nettle, Daniel dan Suzanne Romaine. 2000. Vanishing Voices: The Extinction of the World Languages. Oxford: Oxford University Press.
    Salminen, Tapani. 1999. Unesco Red Book On Endangered Languages: Europe. http://www.helsinki.fi/~tasalmin/europe_index.html#state
Wurm, Stephen A. (ed.). 2001. Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing. Paris: UNESCO Publishing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar yang membangun sangat berguna tidak hanya bisa mencaci tetapi berikan juga solusi